SERANG, TitikNOL – Pasca kericuhan di PT Tirta Freshindo Jaya (TFJ) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hari ini polisi mengamankan lima orang yang diduga menjadi dalang kericuhan.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut. Kata dia, lima orang yang diamankan kini sedang dilakukan pemeriksaan.
“Sekarang anggota kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga jadi pelaku lainnya,” kata Kapolda ditemui di Pondok Pesantren An-Nawawi, Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (7/2/2017) malam.
Baca juga: Pembangunan Anak Perusahaan PT Mayora Kembali Memancing Amarah Warga
Selain itu, Kapolda pun mengungkapkan satu sampai dua orang akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena dari pemeriksaan sementara sudah mengarah ke sana. “Dua orang sudah menguat (menjadi tersangka). Yang lain sedang kita dalami apakah hanya menjadi saksi atau seperti apa tunggu hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Sampai saat ini, lanjut Kapolda masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya aksi susulan. "Pengamanan ada, supaya tidak ada kegiatan dulu," pungkasnya. (Meghat/Rif)