Sabtu, 5 April 2025

Tim Independen Rekomendasikan Tutup PT TFJ

PT Tirta Fresindo Jaya. (Dok: lokerbekasi)
PT Tirta Fresindo Jaya. (Dok: lokerbekasi)

SERANG, TitikNOL - Tim independen bentukan Pemprov Banten yang bertugas mengevaluasi keberadaan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ), merekomendasikan menutup perusahaan air mineral kemasan yang terletak di Cadasari, Kabupaten Pandeglang tersebut. Rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pj Gubernur pada Rabu (21/2/2017).

"Rekomendasi sudah, tetapi itu baru dari tim ke saya, sekarang lagi dibuat untuk rekomendasi ke Pj Gubernur," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, Rabu (21/2/2017).

Selanjutnya, kata dia, Pj Gubernur yang menerbitkan surat pemberhentian. "Rabu lah, kami sampaikan (rekomendasi) itu ke Pj Gubernur," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Banten Bakal Tutup PT Tirta Fresindo Jaya?

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dikumpulkan, izin prinsip PT TFJ dikeluarkan oleh Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi pada sekitar 2012. Namun, kemudian dalam perjalanannya dilakukan penghentian investasi.

"Seharusnya pada saat itu selesai semestinya. Boleh mengusulkan kembali, tetapi akan menghadapi kondisi normatif. Terutama dari segi tata ruang, karena di situ wilayah cekungan air tanah, wilayah konservasi. Harus jadi perhatian. Dan harus dapat rekomendasi dari Kementerian ESDM, itu sangat sulit," tegasnya.

Selain itu, kata dia, ada surat dari Dewan Ketahanan Air yang menyatakan bahwa lokasi di PT TFJ tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan aktivitas pabrik tersebut.

"Ada suratnya, jadi di lokasi itu tidak boleh dijadikan bisnis di situ," ungkapnya.

Pihaknya akan memanggil pihak PT TFJ itu. "Dalam waktu dekat nanti kita panggil juga dari perusahaan terkait ini," tukasnya. (Kuk/Rif)

Komentar