PT. PWI Rangkasbitung Dalami Kasus Praktik Calo Pencaker

Ilustrasi. (Dok: Inilah)
Ilustrasi. (Dok: Inilah)

LEBAK, TitikNOL – PT Parkland World Indonesia (PWI) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku tengah mendalami kasus dugaan praktik percaloan terhadap pecari kerja (pencaker) di perusahaan tersebut.

Dikatakan Direktur PT. PWI Ade Rosim, dari informasi yang diperolehnya, oknum yang melakukan pungli kepada sejumlah pencari kerja di PT PWI berasal dari luar perusahaan.

"Lagi kami pelajari, yang jelas informasi yang kami terima itu kan oknum orang luar perusahaan," ujar Ade kepada TitikNOL, Senin (7/10/2019) kemarin, saat ditemui di acara pembukaan pelatihan menjahit di BLK Lebak.

Baca juga: Jadi Korban Pungli, Pencaker di PT. PWI Lapor ke Mapolsek Rangkasbitung

Menurut Ade, perusahaan yang memproduksi sepatu merk Adidas itu tidak memungut biaya sepeserpun kepada masyarakat yang melamar kerja.

"Tidak ada aturan-aturan seperti itu. Gratis, tidak ada pungli-pungli atau pungutan-pungutan uang di perusahaan," tegasnya.

Kata Ade, tindakan tegas hingga sanksi pemecatan akan dilakukan pihaknya, jika menemukan adanya keterlibatan orang dalam perusahaan dalam praktek pungli tersebut.

"Sanksinya dikeluarkan atau pemecatan, kami support pihak kepolisian untuk mencari tahu masalah ini sebenarnya," tandas Ade.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pencaker di PT. PWI mengaku menjadi korban calo dan dimintai uang hingga jutaan rupiah jika ingin diterima bekerja di pabrik sepatu tersebut.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum itu tidak kunjung ada. Kasus dugaan praktik percaloan itu kini sedang ditangani oleh Polsek Rangkasbitung. (Gun/Tn1)

Komentar