LEBAK, TitikNOL - Sejumlah pencari kerja di pabrik sepatu PT. Parkland Word Indonesia (PWI) yang berlokasi di Jalan Prof Dr Ir Soetami, tepatnya di Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).
Ironisnya, praktik percaloan dan dugaan pungli itu ditengarai melibatkan oknum anggota PKK desa setempat berinisial VR dan sejumlah oknum lainnya.
Tak tanggung-tangung, pungutan kepada pencaker yang ingin bekerja di perusahaan tersebut mencapai jutaan rupiah per pencaker.
Diduga dalam praktiknya, VR yang disebut-sebut sebagai kordinator rekrutmen calon tenaga kerja atasnama pemerintah desa Sukamanah, bekerjasama dengan sejumlah calo.
Dari informasi yang diperoleh, pabrik sepatu PT. PWI, tengah membuka lowongan kerja dan membutuhkan sebanyak 1200 orang karyawan. Dari 1200 orang calon karyawan yang dibutuhkan, sebanyak 600 orang rekrutmennya disebut melalui Pemdes Sukamanah.
Selain melalui pihak desa, rekrutmen tenaga kerja juga melibatkan Forum HRD sejumlah perusahaan di Kecamatan Rangkasbitung.
Dikatakan Misri (40) suami dari seorang pencaker di pabrik sepatu PT. PWI, mengaku jika isterinya terpaksa batal melamar untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut, lantaran rekrutmen calon tenaga kerja di pabrik yang baru itu harus pakai uang sogok Rp1juta hingga Rp1,5 juta kepada calo.
"Awalnya isteri saya melamar bertiga dengan temannya, tapi isteri saya batal karena kata yang bawa setelah menanyakan ke Ibu VR cuma ada kuota dua orang. Karena cuma dua orang, akhirnya teman isteri saya yang dua orang itu yang memasukan surat lamaran," tutur Misri kepada TitikNOL, kemarin.
Menurutnya, setelah keduanya menyanggupi adanya permintaan uang dari yang membawa (calo) Rp1juta per orang, kedua pencaker tersebut menyanggupi asalkan dapat bekerja.
"Kedua teman isteri saya itu, masing-masing baru ngasih Rp500 ribu sebagai DP, total Rp1 juta berdua yang sudah diberikan. Yang Rp1juta lagi berdua itu, kalau sudah masuk bekerja di lunasinya," tegas Misri.
Menanggapi adanya praktik percaloan dan dugaan pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja di PT. PWI Rangkasbitung tersebut, ketua Markas Anak Cabang (MAC) LMPI Kecamatan Rangkasbitung, Suyono, meminta kepada Tim Saber Pungli Polda dan Polres Lebak turun tangan.
"Praktik percaloan dan pungli, apapun dalihnya tidak bisa dibenarkan. Jika benar terjadi, Tim Saber pungli Polda dan Polres harus turun tangan dan menindak tegas siapapun pelakunya. Kasihan orang kecil, mereka ingin bekerja karena butuh. Masa harus dipungli," tegas Suyono. (Gun/TN1)