SERANG, TitikNOL - Pihak Rumah Sakit Hermina Ciruas menjelaskan asal usul bangunan pagar tembok yang dikeluhkan masyarakat didekat area sekiar tepatnya di kampung Kubangan.
Bangunan pagar tembok setinggi tiga meter dan panjang belasan meter ini sebelumnya dikeluhkan warga karena pagar tembok terlihat kondisinya rapuh dan sudah retakan, dikhawatirkan roboh dan menimpa warga.
Saat dikomfirmasi salah satu perwakilan Rumah Sakit Hermina Andra menjelaskan, pagar tembok tersebut sudah dibeli pihak RS Hermina sekitar lima tahun yang lalu, pihaknya mengaku tidak tahu jika pagar tembok kondisinya sekarang rapuh dan retak terlebih tidak ada warga setempat yang mengadu ke pihak RS Hermina.
"Untuk bangunan yang dimaksud itu merupakan bangunan milik pihak ketiga (pak haji) dulunya dan dibangun oleh pihak ketiga bukan RS Hermina," kata Andra.
Namun, Andra menjelaskan pihak RS Hermina memang berencana untuk melakukan pengembangan pembangunan,"Karena ada rencana pengembangan, bangunan tersebut (pagar tembok) kita beli kalo tidak salah lima tahun yang lalu, dan sudah direncanakan renovasi sesuai standari aturan," jelasnya.
Adapun soal rembesen air di area sekitar pihak rumah sakit menjelaskan jika mereka memiliki dua IPAL yaitu IPAL lama dan IPAL baru dan tidak ada hubungannya dengan rembesen air tersebut.
"Terkait ipal pun tidak ada hal demikian (rembesen air akibat kebcoroan) karna kami sudah memiliki titik aliran terpusat yang jauh dari area sana (pemukiman warga )," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku akan berkordinasi dengan warga dan tokoh masarakat setempat, karna dampak dari renovasi pagar tembok milik RS Hermina tersebut dirasakan warga yang rumahnya bersebelahan dengan tembok pagar.
"Kita akan berkordinasi dengan warga dan tokoh masarakat setempat, karna warga yang rumahnya berdekatan dengan pagar tembok pasti kena dampak, misal debu, kebisingan dll, kita tinggal nunggu pencairan dari pusat secepatnya pagar tembok tersebut direnovasi," pungkasnya.