Jum`at, 22 November 2024

Sejak 1995, Sumatera Pasok 6.5 Ton Daging Celeng ke Ragunan

Para narasumber saat memberikan paparan dalam Fokus Group Discussion Solusi Penanganan Permasalahan LaluIintas Daging Celeng di Hotel The Royale Krakatau Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Para narasumber saat memberikan paparan dalam Fokus Group Discussion Solusi Penanganan Permasalahan LaluIintas Daging Celeng di Hotel The Royale Krakatau Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Lalu lintas pengiriman daging celeng dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa ternyata sudah terjadi sejak tahun 1995. Salah satunya, dikirim untuk kebutuhan makan satwa di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.

Demikian terungkap dalam Fokus Group Discussion bertemakan Solusi Penanganan Permasalahan LaluIintas Daging Celeng yang digelar di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Jumat (21/9/2018).

Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon Raden Nurcahyo mengatakan, pengiriman daging celeng untuk kebutuhan makan satwa di Kebun Binatang Ragunan setiap bulannya mencapai 6,5 ton. Daging celeng itu mayoritas dikirim dari Bengkulu dan Jambi.

"Kalau untuk masalah kuota suplainya 6,5 ton setiap bulan. Kalau masalah transportasinya, ya si transporter dengan pihak ragunan," jelas Raden Nurcahyo kepada awak media.

Dalam proses pengirimannya, daging celeng itu dikirim via transporter yang telah bekerja sama dengan pihak Kebun Binatang Ragunan. Dari Sumatera, kelengkapan berkas untuk pengiriman daging celeng harus dipenuhi agar tidak menyalahi aturan.

Namun, pihak Ragunan kata Raden, tidak serta merta menerima seluruh daging celeng tersebut. Syaratnya, jika babi hutan itu hasil buruan maka tidak boleh mengenai perut maupun dada.

"Kalau hasil buruan yang kenanya di bagian perut dia enggak mau, di bagian dadanya juga dia nggak mau. Tapi kalau ditembak di bagian kepalanya, dia mau," terangnya.

Meskipun kebutuhan daging celeng untuk makan satwa di Ragunan setiap tahun angkanya terus meningkat, pihaknya menegaskan bahwa pengiriman daging celeng itu tetap mendapatkan pengawasan yang ketat dari Balai Karantina Pertanian baik di wilayah Sumatera maupun Jawa, khususnya di Cilegon.

Sejauh ini, sambung Raden, pengiriman dari Sumatera ke Jakarta tidak ada masalah. Beberapa kasus penyelundupan daging celeng ilegal lantaran tidak memenuhi syarat dan kerap disalahgunakan.

"Pernah diminta mensuplai 15 ton tapi hanya sanggup 6,5 ton karena dia ingin memberikan daging yang bagus," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Hewan dan Keamanan Hayati Hewani pada Badan Karantina Pertanian Agus Sunanto menambahkan, babi hutan atau celeng selema ini dikenal sebagai hama bagi pertanian dan juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Sebab, daging hewan itu hidup di hutan tanpa jaminan sanitasi dan higenitas, namun terus diperdagangkan dengan cara ilegal.

"Jadi potensi ancaman bagi kesehatan kita saat dikonsumsi. Terlebih setelah dicampur dengan bahan pangan lain seperti yang selama ini ditemui pada penelusuran tindakan penegakan hukum," ungkapnya. (Ardi/TN3)

Komentar