Minggu, 6 April 2025

Selesaikan Konflik, Demisioner AMP Minta Pemerintah Serap Aspirasi Masyarakat Papua

Persatuan Wartawan Kota Serang (PWKS). (Foto: TitikNOL)
Persatuan Wartawan Kota Serang (PWKS). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL- Ketua Demisioner Aliansi Mahasiwa Papua Arki, meminta Pemerintah untuk bersikap adil dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Sebab Aksi menilai, sejauh ini masyarakat Papu terdekat dalam menyampaikan aspirasinya. Mengingat analisa konflik saat ini, dirinya menilai suarat kabar pun hanya mengkonfirmasi pemberitaannya melalui aparat keamanan. Sehingga muatan berita cenderung tidak berimbang.

Hal itu Arki diungkapkan pada saat menjadi pembicara dalam dialog yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Kota Serang (PWKS) dengan tema 'Jurnalisme Konflik Papua' pada hari Jumat, (4/10/2019).

Ia mengatakan, aspirasi yang ingin disuarakan masyarakat Papua kerap tidak terekam atau tersampaikan. Pasalnya, pewarta hanya mengandalkan konfirmasi dari pihak keamanan dalam pemberitaannya.

Bahkan lebih ironinya, ketika aspirasi Papua tentang fakta peristiwa konflik yang disampaikan melalui media sosial, pihak aparat keamanan malah menjuidge sebagai berita bohong atau hoax.

"Memang susah membuat berita berimbang di daerah konflik. Ketika ada aspirasi warga Papua yang yang tidak bisa disampaikan kepada media massa, lalu warga Papua menyampaikan fakta yang ada melalui media yang bisa dibuat seperti twitter dan media sosial lainnya. Tetapi aparat langsung menyebutnya sebagai hoax," katanya.

Menurutnya, protes yang terjadi secara massif di Papua adalah murni untuk memprotes sikap rasis yang terjadi di Surabaya. Ia berhap, masyarakat luas lebih memahami kultur Papua. Sehingga kasus diskriminasi warna kulit tidak ada lagi di kemudian hari. Karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.

"Ini konflik yang paling parah. Sebab daerah-daerah yang sebelumnya tidak pernah terpancing konflik ikut terpancing. Bahkan simbol-simbol negara dan organisasi yang memiliki misi menyelamatkan masyarakat Papua juga ikut dibakar. Mungkin karena penanganan kasus di Surabaya terlalu lambat," tegasnya.

Senada dengan Wakil Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Wahyu Arya. Ia mengatakan, bahwa wartawan harus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

Dalam kode etik itu sudah ada rambu-rambu yang harus ditaati oleh jurnalis dalam setiap memberitakan sebuah peristiwa.

"Dalam Pasal 8 disebutkan Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo menuturkan, sudah berpuluh-puluh tahun terjadi akulturasi di Papua. Sudah cukup lama masyarakat dari pulau lain hidup bersama masyarakat Papua bahkan ada juga yang sudah beranak pinak dengan warga Papua.

Oleh sebab itu, dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa bisa terjadi konflik di Papua. Ia juga mengatakan, tidak tahu apakah dalam konflik Papua ini ada konflik ekonomi, politik, atau konflik lainnya.

"Papua itu seksi. Semuanya ada. Kekayaan alam, kekayaan budaya, geografis. Sampai Belanda pun di KMB (Konferensi Meja Bundar-red) mempertahankan Papua ingin menjadi wilayah mereka," tuturnya.

Maka dirinya meminta pemerintah untuk menyelesaikan konflik Papua dengan cara berdialog. Sehingga, inti permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.

"Harapan saya temen-temen jurnalis menjadi garda terdepan pemberitaan konflik tetapi dibungkus dengan pemberitaan yang sejuk," tukasnya. (Son/Tn1)

Komentar