SERANG, TitikNOL - Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jl Raya Pelabuhan Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dibiarkan kosong dan tidak memberikan pelayanan kesehatan.
Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Eka Agustina, mengaku sudah lama Pustu di Pelabuhan Karangantu dibiarkan tidak berfungsi karena dalam sengketa lahan dengan warga.
Ia mengatakan, Dinkes Kota Serang belum bisa membuka pelayanan kesehatan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Pihaknya lebih memilih menunggu penyelesaian sengketa aset agar tidak ada perselisihan pada saat melayani masyarakat.
"Di Karangantu itu bermasalah soal asetnya. Kepemilikan lahannya masih bermasalah. Sama warga, kami nunggu saja sampai selesai," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (21/01/2020).
Meski demikian, kata Eka, sejauh ini belum ada aduan resmi dari masyarakat terkait tutupnya pelayanan kesehatan di Pustu Pelabuhan Karangantu.
"Kemarin kami ingin buka pelayanan tapi masih terganjal. Terhendel dengan Puskesmas nya ditambah ada puskesmas keliling, jadi terbantu dengan itu," terangnya.
Terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Sukanta mengatakan, Pustu yang ada di Pelabuhan Karangantu itu merupakan pelimpahan aset dari Kabupaten Serang pada tahun 2017.
Ia menjelaskan, seharusnya Dinkes tidak boleh mengosongkan aset yang memiliki luas 600 meter tersebut. Sebab, data kepemilikan aset sudah jelas milik Kota Serang.
"Memang itu tidak digunakan oleh OPD, makanya kosong. Sebenarnya yang harus menyelesaikan itu Dinkes bukan disini. Jadi kalau sudah diserahkan OPD ya itu menjadi ditanggungjawab OPD sebagai pengguna," ujarnya.
Ia mengaku, kasus sengketa lahan sering terjadi di Kota Serang. Biasanya, hal ini terjadi karena ada kesalahpahaman pewaris keluarga yang mewakafkan lahan.
Maka untuk meminimalisir hal itu, pihaknya menargetkan dokumen aset Kota Serang akan di sertifikat pada tahun ini.
"Ceritanya sih zaman dulu, tanah dulu itu tidak berharga. Tidak mikir sekarang, jadi sekarang digugat. Kalau ada warga yang menggunakan ya kami sedikit toleransi karena tidak digunakan oleh dinas terkait, kecuali digunakan," jelasnya. (Son/TN1)