Jum`at, 20 September 2024

Pustu Terbengkalai, Komisi II Sebut Kadinkes Tidak Bisa Bekerja

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, angkat bicara soal Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terbengkalai dan tidak membuka layanan kesehatan bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mengatakan, kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Dibangunnya Pustu itu sebagai upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan bagi warganya.

Dengan adanya empat Pustu di Kota Serang yang terbengkalai kata Pujiyanto, hal ini menggambarkan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

"Ketika itu dibangun melalui uang rakyat oleh APBD Pemerintah yang jelas itu dianggarkan untuk bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin, (27/01/2020).

Baca juga: 3 Pustu Terbengkalai, Wali Kota Serang akan Evaluasi Dinkes

Menurutnya, ketika Pustu tidak membuka layanan kesehatan terhadap masyarakat, maka hal itu mengindikasikan Kepala Dinkes Kota Serang, Ikbal, tidak menjalankan amanah pimpinan dengan baik.
Bahkan, politikus parati Nasdem itu menuding Kepala Dinkes tidak bisa bekerja. Sebab hingga saat ini, masyarakat banyak yang teriak menginginkan pelayanan kesehatan yang baik dan layak dari pemerintah.

"Saya harus berstatemen, Kadinkes ini tidak mampu bekerja, Kadinkes tidak mampu menjalankan amanah dengan baik. Tidak bisa memanfaatkan sarana dengan baik," ungkapnya.

Dalam mengatasi hal tersebut, ia mengaku jika Komisi II akan memanggil Kadinkes Kota Serang untuk mengetahui dengan jelas alasan tidak dibukanya pelayanan kesehatan dari Pustu.

Namun yang jelas, kata Pujiyanto, apabila hingga bulan Februari 2020 Pustu masih menutup layanankesehatan. Maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Walikota Serang untuk mencopot jabatan Kadinkes Kota Serang.

"Yang jelas kalau sampai Februari masih belum dimanfaatkan dengan baik, saya akan merekomendasikan kepada Walikota untuk mengganti Kadinkes. Berati jelas Kadinkes tidak bisa bekerja," tegasnya.
Diketahui, bahwa Pustu yang terbengkalai itu diantaranya terletak di Komplek RSS Pemda dan Ciranak Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, di Karangantu, Kelurahan Banten serta di lingkungan Cibomo, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen. (Son/Tn1)

Komentar