Jum`at, 22 November 2024

Tanahnya Diserobot Pengembang, Warga di Tangsel Geruduk Kantor BPN

Puluhan warga geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3/2019). (Foto: TitikNOL)
Puluhan warga geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3/2019). (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Tak terima tanahnya diserobot oleh pengembang, puluhan warga geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3/2019).

Tampak kehadiran warga membawa spanduk yang bernada meminta bantuan alias wadul kepada Presiden Joko Widodo melalui kantor BPN Tangsel.

Dalam spanduk itu bertuliskan "Pak Jokowi tolong kembalikan tanah rakyat yang dirampas konglomerat".

Ketika dijumpai di lokasi, salah seorang perwakilan warga, Sutan Ismail Alamsyah mengatakan banyak tanah masyarakat di BSD Serpong secara tiba-tiba ditempati oleh pengembang tanpa pemberitahuan kepada pihak warga.

"Aksi hari ini kita menyampaikan aspirasi masyarakat, banyak tanah masyarakat terutama diwilayah Serpong BSD yang terzolimi oleh pengusaha-pengusaha besar. Tiba-tiba tanah tersebut bisa menjadi sertifikat HGB, dan dipasanglah plang oleh perusahaan besar yang ada disini. Mungkin Sinarmas atau BSD, kami sangat keberatan dengan cara mafia-mafia tanah seeperti itu," kata Sutan Alamsyah.

Meski begitu, Sutan mengaku telah mendapatkan titik terang soal permasalahan penyerobotan tanah usai menggelar pertemuan dengan BPN.

"Tadi setelah bertemu pihak BPN Alhamdulillah sudah ada titik terang, mereka sudah mau membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kami diarahkan agar melapor kepada Kepolisian atau nanti dengan cara mediasi melalui BPN. Mereka akan ada pemanggilan kepada pihak BSD atau Bintaro, kalau tidak ada kelanjutan disilahkan untuk dilaporkan ke polisi," imbuhnya usai aksi.

Terpisah, Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Tangsel, Kadi Mulyono mengungkapan hasil mediasi pihak BPN bersama warga dari FKMTI dan Ormas BPPKB.

"Tadi kami mendapat kunjungan berupa demontrasi dari FKMTI. Sudah kami terima mereka menyampaikan beberapa hal yang nantinya akan kami tindak lanjuti, antara lain permasalahan sepuluh tanah warga yang merasa hak haknya dirampas oleh pihak lain atau pengembang dari PT BSD dan PT Jaya Real Property, kemudian antara masyarakat dengan masyarakat," ungkap Jadi Mulyono.

Seperti informasi, sepuluh warga data tanahnya hilang yang diduga dirampas oleh PT BSD dan PT Jaya Real Property Bintaro, antara lain tanah milik Nasib bin Jimbling dengan luas 4.000 m2, Ani Wafan luas tanah 9.990 m2, Gupang Djuni luas tanah 9.600 m2.

Hajah Zahro luas tanah 18.000 AJB 1984, Ny.Ir Vergawati luas tanah 5.000 m2 AJB 1999, Ali Lugina luas tanah 2.500 m2 SHM 1974, Sahid bin Miin Ali 1.856 m2 dan Rusli Wahyudi luas tanah 25.000 m2. (Don/TN1).

Komentar