LEBAK, TitikNOL - Pelaksana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Sukamaju, Desa Talagahiang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak memilih bungkam.
Durahman alias Jaya LB, Sekretaris Desa (Sekdes) Talagahiang, Kecamatan Cipanas, yang disebut sebagai ketua Kelompok pelaksana pembangunan IPAL, tidak menggubris konfirmasi wartawan.
Informasi yang dihimpun, pasca mencuatnya pemberitaan soal pembangunan IPAL, pemilik lahan yakni Hidayatullah alias Dayat didatangi oleh Durahman.
Selain itu, lokasi pembangunan IPAL pun telah dilakukan pengecekan oleh pihak Kecamatan Cipanas dan Kepolisian setempat.
Baca juga: Tanahnya Diserobot, Warga di Lebak Ancam Bongkar Bangunan IPAL
"Iya, tadi informasi dari keluarga saya. Sekdes pelaksana pembangunan IPAL itu datang ke rumah keluarga saya. Mereka bermaksud untuk meminta tandatangan dan membawa uang sebesar 1juta. Tapi ditolak oleh keluarga saya," ujar Yajid Puadi, selaku pihak pemilik lahan, Senin (17/9/2018) kemarin.
Sebelumnya kata Yajid, dirinya ditemui oleh Bendahara kegiatan bernama Apip.
Menurutnya, bendahara kegiatan mengakui, bahwa terkait lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan bak IPAL, tidak pernah ada bukti administrasi apapun sebagai bukti diizinkannya lahan tersebut.
"Bendahara kegiatan saudara Apip menyebut, tidak ada transaksi jual beli ataupun hibah tanah kepada pelaksana pembangunan bak IPAL. Jelas, kami dari pihak keluarga merasa dirugikan. Apalagi di lokasi lahan, beberapa pohon kelapa sudah ditebang tanpa izin," terang Yajid.
Dijelaskannya, selain persoalan lokasi lahan yang digunakan berada di tanah milik keluarga, dalam pelaksanaan pembangunan IPAL itu pun tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Sebagai bentuk transparansi, papan informasi kegiatan saja tidak ada. Darimana warga akan mengetahui sumber biaya dan besaran biaya pembangunan bak IPAL dan kegiatan itu dari Dinas atau Instansi apa. Saya hanya dapat info dari bendahara, bahwa pembangunan IPAL itu dibiayai sebesar Rp400 juta," tukas Yajid.
Yajid menambahkan, bila sampai besok tidak ada penyelesaian terkait lahan milik keluarganya yang digunakan lokasi pembangunan IPAL yang sudah sekitar 70 persen dikerjakan, pihaknya akan melakukan pemagaran dan menyetop seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut. (Gun/TN1)