Terduga Pelaku Pencurian Uang Nasabah BRI, 2 Pria Asal Lampung Diamankan Polisi

Barang bukti sejumlah uang yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti sejumlah uang yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Dua orang pria berinisial AS (49) dan AM (33), keduanya warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diamankan pihak Kepolisian sektor (Polsek) Maja, Polres Lebak, sekira pukul 15.30 Wib, Senin (16/11/2020).

Keduanya merupakan terduga pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di depan toko Sembako Jalan Maja Koleang tepatnya di Kampung Gubugan Rt 06/ Rw 003, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak - Banten.

Informasi yang diperoleh titiknol.co.id, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu berawal saat korban bernama Ma'ruf Munawar (28), warga Desa Maja Baru, Kecamatan Maja mengambil uang tunai senilai Rp50 juta di bank BRI unit Maja. Kemudian uang tersebut di simpan oleh korban di dalam jok sepeda motor Honda Revo A 2990 PS.

Saat korban mengendarai sepeda motor menuju ke rumahnya, dalam perjalanan korban berhenti di Toko Sembako untuk membeli Rokok dengan memarkirkan sepeda motor di depan toko sembako tersebut.

Tak lama kemudian setelah korban membeli Rokok, ketika hendak kembali ke sepeda motor korban melihat amplop coklat berisikan uang tersebut dalam keadaan di luar jok sepeda motor.

Pada waktu bersamaan korban melihat dua orang pria pengendara sepeda motor, yang mana pengendara sepeda motor tersebut memasukkan uang ke dalam pakaian dan hendak melarikan diri. Namun pada saat dua orang pria itu hendak melarikan diri oleh korban sempat ditahan dengan dan diteriaki.

Akan tetapi seseorang yang memasukan uang kedalam pakaiannya itu, sempat kabur namun tidak lama kemudian berhasil di amankan oleh sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Maja

Dikonfirmasi, IPDA Samsu Riyanto, Kanit Reskrim Polsek Maja membenarkan kejadian tersebut.

"Pencurian uang di jok motor setelah korban mengambil uang tunai Rp50 juta dari BRI Maja,"ujar Samsu Riyanto, singkat. (Gun/TN2)

Komentar