Kamis, 26 Desember 2024

Tewaskan Tiga Penumpang, Dishub Ancam Tangguhkan Izin Trayek Bus Murni Jaya

Ilustrasi. (Dok: net)
Ilustrasi. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL – Pasca kecelakaan tunggal yang menyebabkan tiga orang tewas di Jalan Tol Tangerang-Merak akhir pekan kemarin, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengambil langkah tegas. Mereka mengancam akan menangguhkan izin operasi trayek bus PO Murni Jaya.

Kepala Dishub Banten Revri Aroes mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) supaya izin trayek bus PO Murni Jaya bisa ditinjau ulang. Terlebih, kecelakaan dua hari yang lalu tersebut merupakan kesalahan fatal hingga menimbulkan korban jiwa.

"Walaupun Bus Murni itu kewenangannya ada di pusat untuk mengatur izinnya, tapi kami akan kirim surat ke pusat supaya izinnya bisa ditinjau lagi. Mereka kan lewat jalan provinsi," kata Revri saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (20/3/2017).

Baca juga: Bus Murni Terbalik di Jalan Tol, Tiga Penumpang Tewas

Revri menambahkan, Dishub Banten juga meminta Kemenhub supaya bisa memberikan teguran kepada PO Bus Murni Jaya karena dinilai tidak menerapkan standarisasi yang ketat dan sering lalai ketika beroperasi hingga menimbulkan korban jiwa.

"Mereka ini suka seenaknya saja ketika beroperasi sampai nyawa orang melayang kaya gitu. Makanya kita akan ke Dirjen Perhubungan Darat," ungkapnya. (Gat/Rif)

Komentar