SERANG, TitikNOL – Ratusan Angkutan Umum 08 jurusan Serang - Balaraja mogok beroperasi. Para sopir lebih memilih berkumpul di kantor Koperasi Angkutan Dan Pedagang Kaki Lima (Angka Lima) di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Kamis (27/4/2017).
Aksi mogok operasi ini dilakukan sebagai bentuk protes para sopir kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, yang tidak menepati janji soal penanganan trayek yang acak-acakan.
”Kita mau audensi dengan Dishub Provinsi untuk menagih janji menangani trayek kita, karena banyak aduan dari para sopir soal banyaknya oknum trayek lain yang menyerobot,” kata Ketua Koperasi Angka Lima Nono, ditemui di kantornya.
Nono menjelaskan, jika trayek Serang-Balarja hanya ada 150 unit kendaraan mobil. Namun faktanya, banyak angkutan umum dari trayek lain, bahkan sampai ratusan unit menyerobot trayek tersebut.
”Dari trayek Cimone, Padarincang, Pandeglang, Ciomas, Taman adiyasa banyak di situ. Sedangkan yang disetujui Dishub itu sesuai trayek Serang-Balarja 08,” jelasnya.
Tak hanya itu, ratusan unit angkutan umum milik koperasi Angka Lima pun sudah sesuai perizinan Dishub Provinsi untuk beroperasi. Namun, fakta di lapangan banyak angkutan umum yang menyerupai mobil 08 yang tidak memiliki izin resmi trayek.
“Mobil putih dicat warna merah dan warna merah dicat putih menyerupai mobil trayek 08. Kita tidak ingin anarkis, saya hanya ingin dibenahi trayeknya. Kita usaha jelas berbadan hukum perizinan lengkap dan memiliki izin. Makanya kita minta kebijakan Dishub provinsi untuk melakukan pembenahan trayek, bagaimana pun,” tukasnya.
Pantuan di lokasi, para sopir angkutan umum memilih untuk tidak beroperasi sebelum melakukan audensi bersama Dishub Provinsi Banten.
“Kita akan audensi hari ini dengan Dishub. Para sopir akan kembali beroperasi setelah ada keputusan hasil audensi,” ujar salah satu sopir. (Gat/red)