LEBAK, TitikNOL - Gara-gara gaji selama satu bulan dan uang Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayarkan, ratusan karyawan PT. Bayah Jaya Perkasa (BJP), mengepung kantornya sendiri di Kampung Ciwaru, desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (20/6/2017).
Kedatangan para karyawan ini untuk menagih janji pihak manajemen, agar segera membayarkan uang yang sudah menjadi hak mereka. Perusahaan ini sendiri bergerak di bidang Penyedia dan Penyalur Jasa Tenaga Kerja di PT. Cemindo Gemilang.
"Kami datang ke kantor PT BJP menuntut agar perusahaan segera memberikan THR dan membayar gaji bulan ini. Masa sudah H - 4 belum ada kepastian pemberian THR," ujar Rizal salah seorang karyawan PT. BJP.
Hal yang sama dikatakan Akbar, salah seorang perwakilan karyawan lainnya. Menurutnya, aksi ini adalah aksi spontanitas karyawan BJP untuk menanyakan prihal THR yang belum diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.
"Kalau berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016, THR harus dibayarkan pada H- 7 lebaran. Tapi sampai saat ini perusahaan tidak memberikan informasi apapun soal THR itu kepada kami," tandas Akbar.
Sementara itu, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak manajemen PT. BJP soal aksi ratusan karyawannya yang menuntut pembayaran Gaji dan THR Lebaran.
Pantauan di lapangan, aksi ratusan karyawan PT. BJP masih berlangsung. Ratusan karyawan masih menunggu jawaban dari pihak pimpinan dan manajemen perusahaan terkait tuntutan yang mereka sampaikan. (Ryan/Gun/Red)