Minggu, 24 November 2024

Tim Advokasi Korban Pembacokan di Widara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Ilustrasi. (Dok: Reqnews)
Ilustrasi. (Dok: Reqnews)
SERANG, TitikNOL - Tim advokasi yang tergabung Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap aktor intelektual pembacokan terhadap Muchlis Arrobi warga Komplek Widara Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Koordinator tim advokasi hukum yang menangani Muchlis, Peny Yudha S mengatakan, ada 40 pakar hukum lulusan Untirta yang siap menjadi kuasa hukum korban. Mengingat, dedikasi serta loyalitas korban dalam bidang kepemudaan di wilayahnya sangat dinantikan masyarakat.

"Tim advokasi IKA Untirta terdiri dari kurang lebih 40 personil yang merupakan representatif dari para advokat berpengalaman dan profesional," katanya kepada TitikNOL, Senin (20/04/2020).

Menurutnya, perkembangan kesehatan korban saat ini dalam keadaan baik. Namun meski demikian, luka yang ada di tubuh Muchlis masih dalam proses pemulihan.

Dari hasil analisis kronologi kejadian, Peny yakin ada aktor intelektual dibalik insiden pembacokan tersebut. Pelaku pembacokan hanya bertugas sebagai eksekutor.

"Perkembangan kesehatannya sudah membaik, sekarang sedang dalam tahap recovary (pemulihan). Kami menduga bahwa kasus ini ada aktor dibelakangnya, yang melakukan itu hanyalah eksekutor," jelasnya.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Serang Untuk menanyakan langsung perkembangan penanganan perkara. Terlebih, kendaraan yang digunakan pelaku telah menjadi barang bukti penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.

Untuk itu, pihaknya mendesak upaya percepatan proses hukum dan penangkapan pelaku. Kemudian, meminta pihak kepolisian untuk menerapkan ancaman pasal yang maksimal serta mendorong untuk lebih menggali lebih dalam motifasi pelaku.

"Terakhir perwakilan tim advokasi temui pihak Polres pada hari jumat, 17 april. Melakukan upaya sinergitas antara tim advokasi dan pihak kepolisian dalam perkara a quo. Kedatangan ini untuk silaturrahim dan mendorong pihak kepolisian agar segera menuntaskan perkara ini," terangnya. (Son/TN1)
Komentar