Sabtu, 5 April 2025

Tim yang Ngaku Dapat Mandat Baduy: Saya Bersedia Disalahkan

Salah satu Tim yang mengaku mendapat mandat dari Tetua Baduy, Heru Nugroho saat menjadi pembicara di diskusi Sawala Budaya. (Foto: Istimewa)
Salah satu Tim yang mengaku mendapat mandat dari Tetua Baduy, Heru Nugroho saat menjadi pembicara di diskusi Sawala Budaya. (Foto: Istimewa)

SERANG, TitikNOL - Polemik tuntutan masyarakat adat Baduy kepada Presiden Joko Widodo agar dihapuskan dari destinasi wisata membuat geger jagat raya.

Salah satu tim yang mengaku mendapat mandat dari Tetua adat Baduy, Heru Nugroho, mengaku bersedia untuk disalahkan apabila mengusik ketenangan lingkungan masyarakat adat Baduy.

Menurutnya, keinginan masyarakat adat Baduy untuk dihapuskan sebagai objek wisata telah tertanam lama. Sehingga, hal itu menjadi triger pihaknya membuat tuntutan secara tertulis untuk dilayangkan kepada pemerintah pusat.

"Saya bersedia harus disalahkan, tapi dengan cara yang salah, apa yang menjadi permintaan ada dalam konteks satu itu tidak terlaksana. Itu menjadi triger kami. Mungkin harus dengan cara yang salah untuk sampai," katanya saat menjadi narasumber di diskusi Sawala Budaya, Minggu (12/7/2020).

Ia menyebutkan, dirinya mendapat mandat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat Baduy secara lisan. Namun pada praktiknya, agar terlihat formal, aspirasi tersebut dituliskan kemudian di cap jempol oleh beberapa Jaro.

Dikatakan Heru, surat yang berisi tuntutan itu dibacakan terlebih dahulu sebelum di cap jempol. Tujuannya, agar isi surat tersebut sesuai dengan apa yang dikeluhkan warga Baduy.

"Silahkan diterjemahkan sendiri, tapi menurut saya itu mandat persoalan itu. Mandat itu cari solusi, surat itu dari saya yang disetujui," ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya menerima dengan lapang dada apabila cara tersebut dinilai salah secara ketentuan lembaga adat suku Baduy. Tetapi berkaitan dengan isi surat, diyakini telah mewakili keresahan suku Baduy.

"Ketika omongan sàmpai terdengar, sampai surat dibuat dan di cap jempol. Cara saya boleh dikatakan nggak tahu aturan, saya pasrah, saya terima," terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut Heru, warga adat Baduy masih menerima tamu untuk bersilaturahmi. Yang terpenting dapat mematuhi aturan dan tidak merusak tatanan adat Badut.

"Bukan berarti menolak tamu, tapi istilah destinasi wisata dihapus. Yang penting bisa menjaga, jangan sampai tatanan adat rusak, lingkungan rusak. Pada prinsipnya tatanan adat nggak mau tercemar," jelasnya.

Disisi lain, Heru menyebutkan, progres tuntutan surat telah diterima oleh pemerintah pusat. Bahkan saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang membahas bersama Komisi IV DPR RI untuk mereview tentang destinasi wisata adat Baduy.

"Surat itu sudah sampai. Yang saya tahu Kementerian Lingkungan Hidup sedang ngebahas di Komisi IV untuk mereview tentang destinasi wisata," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar