Jum`at, 22 November 2024

Tutup Tempat Hiburan Malam di Anyer, WNA Asal Filipina Terjaring

Penyemprotan disinfektan di tempat hiburan malam. (Foto: TitikNOL)
Penyemprotan disinfektan di tempat hiburan malam. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL - Satu orang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Filipina, terjaring razia yang digelar oleh tim gugus tugas Covid 19 dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Minggu (29/03/2020).

Saat penggerebekan, WNA itu sedang asyik bernyanyi bersama rekannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di daerah Anyer.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah mengatakan, penutupan tempat hiburan malam ini sebagai bentuk upaya meminimalisir penyebaran virus Corona.

"Kegiatan ini untuk meminimalisir penyebaran virus Corona sesuai dengan intruksi Bupati Serang, semua sektor yang melakukan kegiatan hiburan yang menimbulkan kerumunan untuk ditutup," katanya saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, dalam proses penutupan tempat hiburan malam, ditemukan satu WNA berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Filipina. WNA itu diketahui karena tidak bisa berbahasa Indonesia.

Khawatir dengan hal yang tidak diinginkan, kemudian tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Serang melakukan cek suhu tubuh kepada WNA dan rekannya.

Selain itu, tempat hiburan malam tersebut disemprot disinfektan untuk membunuh bakteri virus dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

"Ada satu hotel yang buka dan kami tutup sesuai himbauan. Tadi sudah didata, harus ditelusuri apa baru datang atau sudah stay lama," terangnya.

Ia menegaskan, jika di kemudian hari pengusaha tempat hiburan malam membuka kembali usahanya hingga kondisi Banten belum stabil, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai prosedur.

"Itu antisipasi saja tempat keramaian agar virus tidak menyebar dimatikan dengan disinfektan. Kalau buka lagi kami tutup permanen, evaluasi sesuai aturan," tegasnya. (Son/TN1)
Komentar