SERANG, TitikNOL - Yayasan Kreasi Wakaf Umat (KWU) lakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan BTN Syariah Cabang Serang dalam rangka pemerataan ekonomi umat.
Ketua Yayasan KWU Pusat Agus Wahid Rahman mengatakan, tujuan dari kerjasama ini untuk memudahkan masyarakat yang mau berwakaf. Nantinya, para pewakaf akan diarahkan untuk membuat rekening BTN syariah guna menyalurkan wakafnya.
Jumlah dana yang terkumpul akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tujuan pemerataan ekonomi. Penyaluran anggaran boleh dipergunakan untuk usaha perkebunan, perkembangan Pondok Pesantren (Ponpes) dan lain sebagainya.
"Tujuan dari ini untuk memudahkan masyarakat yang mau berwakaf. Diantaranya memberdayakan tanah untuk berbagai kepentingan umat seperti perumahan syariah, Ponpes, perkebunan dan itu untuk kepentingan umat," katanya saat ditemui di Kantor BTN Syariah Cabang Serang, Selasa (11/8/2020).
Ia menjelaskan, tugas dan kewajiban KWU adalah mensosialisasikan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang tata cara berwakaf secara mudah dan dibolehkan oleh agama.
"Tugas kami mensosialisasikan dan edukasi terkait wakaf. Wakaf itu bisa dengan uang. Ini sebuah langkah besar, mudah-mudahan MOU melahirkan manfaat besar bagi masyarakat dan bangsa," tuturnya.
Bukan hanya itu, ribuan anggota KWU yang telah terdaftar, akan diarahkan juga sebagai pewakaf. Hal itu merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam rangka memberikan manfaat terhadap masyarakat.
"Penerima manfaat KWU akan mendata, melakukan sosialisasi dan masyarakat mana yang berhak diberikan bantuan dan lahan apa yang sesuai untuk peningkatan ekonomi," ungkapnya.
Penggagas KWU Siti Hasanah menambahkan, kerjasama ini untuk memperkuat sistem masyarakat dalam menyalurkan wakafnya. Sinergi dilakukan untuk perkembangan ekonomi lebih cepat.
"Kami lebih mensosialisasikan wakaf uang, kalau sudah tahu maka mereka akan segera mewakafkan. Kalau sudah paham, nanti orang yang memerlukan wakaf bisa menerima," ujarnya.
Untuk melancarkan niat baik itu, pihaknya menargetkan setiap bulan mendapkan pewakaf sebanyak 100 orang. Dengan harapan, satu tahun bisa mendapatkan dana wakaf senilai Rp5 miliar.
"Kalau dengan cara ini sistemnya masif, misal ada yang ingin berwakaf Rp200 ribu perbulan dan kontrak 10 tahun. Maka selama itu setiap bulan wakaf Rp200 ribu," tambahnya.
"Minimal 100 orang perbulan, kalau sudah berwakaf minimnal 1 orang (KWU) perminggu 1 orang. Kami tidak melihat jumlah, yang terpenting mereka ikhlas. Target kami Rp5 miliar tahun ini untuk berwakaf," sambungnya.
Sementara itu, Kepala BTN Syariah Cabang Serang Arif Hartono mengaku akan mensuport penuh kegiatan yang memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya hanya bertugas sebagai pengelola rekening dari para pewakaf. Ujung tombak keberhasilan pemerataan ekonomi ada di KWU sebagai pejuang wakaf.
"Kami akan support untuk pemerataan ekonomi umat. MOU ini besaran yang akan ditindaklanjuti oleh PKS dan para nazir yang inging mempercepat pemerataan ekonomi," paparnya.
Untuk mengontrol langlah-langkah besar yang dilakukan KWU, pihaknya akan meninjau ulang kegiatan pemerataan ekonomi selama satu tahun kedepan. Arif berharap, program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Kalau jangka waktu 1 tahun kami tinjau ulang. Pasti doang, semuanya harus bekerja berdasarkan target, smart dan spesifik," tukasnya. (Son/TN1)