SERANG, TitikNOL - Masalah kesemrawutan arus lalu lintas di Pasar Induk Rau (PIR) nampak tidak pernah terselesaikan. Terlebih, badan jalan yang bergelombang dan sampah yang menumpuk di tepi jalan, dapat mengganggu kenyamanan pembeli atau pengunjung pasar dalam beraktivitas.
Ironinya, hal ini nyaris tidak pernah digubris oleh Pemerintah, terkait penataan PIR dan pola transaksi jual beli antara masyarakat dan pedagang.
Menanggapi hal itu, Wali kota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa kroditnya arus lalu lintas di PIR terutama di Jl Abdul Latif, disebabkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.
Disisi lain, masyarakat juga sering menjadikan badan jalan untuk tempat parkir. Padahal Pengelola PIR telah menyediakan khusus untuk lahan parkir. Sehingga, arus lalu lintas tidak berjalan dengan lancar.
"Sementara ini yang di Jalan Abdul Latif ini berharap kosong untuk pedagang di tengah jalan. Kalau di pinggir kami masih toleransi lah, yang penting lalulintas berjalan dengan lancar," katanya saat ditemui di PIR, Rabu, (6/11/2019).
Dalam mengatasi hal ini, Syafrudin mengaku telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, untuk menertibkan kondisi PIR.
Tidak hanya itu, ia juga mendoakan sekaligus menghimbau agar masyarakat tidak membeli barang jualan PKL yang berdagang di tengah jalan. Agar kondisi PIR tertib dan nyaman dikunjungi pembeli.
"Masyarakat kota serang belum sadar masih ada yang jualan menempati di tengah jalan. Mudah-mudahanan yang dagang di tengah jalan tidak dibeli masyarakat. Kapan mau sadarnya masyarakat Kota Serang. Masalah kerapihan acak-acakan," ujarnya.
Sebagai bukti keseriusannya dalam menata kondisi PIR, Syafrudin mengaku telah membentuk organisasi Persatuan Masyarakat Perdagangan dan Pengembang Kota Serang (PMPPKS) untuk menyerap aspirasi pengunjung dan para PKL di PIR.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan dibentuknya PMPPKS ini dapat meminimalisir kasus Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada para PKL.
"Keluhan masyarakat Kota Serang dan para pedagang di Rau akan ditampung oleh PMPPKS akan menyalurkan aspirasinya ke Pemkot. Nah itu (Pungli) juga tugas PMPPKS, aspirasi dari pedagang baik pungli dan lainnya nanti ditampung," tukasnya. (Son/Tn1)