SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) melakukan aksi unjukrasa di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Kamis, (04/12/2019).
Dalam rangkaian aksinya, para mahasiswa itu membacakan puisi sebagai gambaran kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dirampas haknya oleh Pemerintah. Selain itu, mereka juga menyuarakan yel-yel kecaman kepada Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang.
"Walikota nya borjuis, OPD nya pragmatis, mari kita babad abis," teriak massa aksi.
Koordinator aksi Jamsani mengatakan, penyegelan Puspemkot ini sebagai bentuk kekecewaan rakyat Kota Serang terhadap kepemimpinan duo SS (Syafrudin-Subadri) yang dinilai tidak mampu mensejahterakan rakyat.
Karena, setahun kepemimpinan Syafrudin-Subadri terlihat tidak memiliki progres yang berarti. Hal ini dilihat dari tidak tercapainya indikator keberhasilan daripada pemimpin yang mengusung tagline Aje Kendor ini.
Ia juga mebyebutkan bahwa Walikota Serang gagal dalam melakukan reformasi birokrasi dalam tubuh pemerintah. Mengingat, praktik Pungutan Liar (Pungli) masih terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Adanya pungli pembuatan ktp artinya itu reformasi birokrasi yang dilakukan Walikota gagal kawan-kawan. Pecat pegawai yang melakukan pungli," katanya.
Belum lagi persoalan penataan PKL kian hari semakin semrawut. Ketidakberpihakan duo SS terhadap para pedagang ini terbukti setelah adanya dalih penataan Pasar Induk Rau (PIR) dengan merobohkan bangunan pedagang diatas trotoar.
Namun nyatanya, tidak lama kemudian ada pembangunan baja ringan sebagai pengganti kios pedagang. Yang lebih menyakitkan lagi, kata Jamsani, para pedagang dipaksa menyewa auning dengan harga jutaan rupiah perbulannya.
"Persoalan PKL sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemkot Serang karena persoalannya masih banyak mafia yang dilindungi oleh yang namanya pemerintah," ujarnya.
"Kami masih ingat betul adanya penggusuran bangunan pedagang di Pasar Rau, tapi 2 hari kemudian ada bangunan baja ringan. Ini adalah kongkalikong kawan-kawan," tegasnya.
Maka dengan alasan itu, para massa aksi menuntut Walikota Serang untuk memecat pegawai yang terlibat dalam kasus pungli.
"Jika tuntutan kami tidak ditepati dan dilaksanakan, maka kami akan membawa massa yang besar untuk mendesak Syafrudin-Subadri turun dari jabatannya," tukasnya. (Gat/TN2)