Minggu, 24 November 2024

Warga di Lebak Keluhkan Pungli Sertifikat Prona

Foto ilustrasi. (Dok: Net)
Foto ilustrasi. (Dok: Net)

LEBAK, TitikNOL - Warga di Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) proses pembuatan sertifikat tanah Program Nasional Agraria (Prona).

Pasalnya, warga harus mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah tersebut. Uang itu, diserahkan warga kepada RT setempat pada saat proses pembuatan sertifikat.

"Iya, setahu saya, isteri saya yang menyerahkan uangnya. Karena RT yang datang ke rumah saya," kata salah satu warga Desa Cisarap, Rahman saat berbincang dengan TitikNOL, Minggu (4/11/2018).

Menurut Rahman, panitia pembuatan sertifikat prona telah mematok biaya sebesar Rp600 ribu untuk satu sertifikat tanah tersebut. Namun, ia baru menyerahkan setengah biaya yang diminta panitia.

"Mintanya sih Rp600 ribu, tapi sama isteri saya dikasih setengah dulu. Nanti kalau udah beres, setengahnya lagi mau dilunasin," ucapnya.

Rahman menambahkan, dirinya sudah mengurus proses pembuatan sertifikat prona itu sejak 5 bulan lalu. Namun hingga saat ini, program yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

"Jadi emang begini, siapa - siapa yang mau membuat sertifikat itu menyerahkannya ke yang mengukur tanah, salah satunya ya ketua RT itu," ujar Rahman.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cisarap, Jumra, angkat bicara soal dugaan pungli biaya pembuatan sertifikat tanah prona bagi sekitar ratusan warga di desanya.

Ia mengaku belum pernah melakukan pungutan tersebut. Pasalnya kata Jumra, program pembuatan sertifikat prona merupakan usulan murni dari warga ke pemerintah desa.

"Kalau masalah pungutan, saya juga belum pernah memungut. Membeli materai untuk persyaratan masyarakat juga panitia mencari sendiri, karena saya mengintruksikan kepada panitia jangan membebani masyarakat," terang Jumra.

Ia pun menuding, informasi dugaan pungli sertifikat prona ini sengaja dimainkan oleh mantan lawan politiknya di pilkades lalu untuk mencari keuntungan tertentu.

"Maaf, masalah pengaduan warga yang mana? Sekecil apapun langkah kami sebagai kades, tak luput dari bekas lawan politik. Mari kita duduk bersama di kantor Desa Cisarap supaya jelas dan transparan," tandasnya. (Gun/TN3)

Komentar