TANGERANG, TitikNOL - Sejumlah warga di Desa Sidoku, Kecamatan Gunungkaler, Kabupaten Tangerang yang penerima program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh sejumlah oknum desa sebesar Rp600 ribu. Padahal, program yang digulirkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu seharusnya gratis alias tidak dipungut biaya.
Salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengaku diminta bayaran Rp100 ribu oleh oknum di desa setempat, saat melakukan pendaftaran program Prona. Selain itu, dirinya juga diminta pungutan kembali sebesar Rp500 ribu saat mengambil sertifikat tanah.
"Semua biaya sertifikat ini 600 ribu pak, yang katanya buat biaya administrasi pembuatan sertifikat yang diajukan oleh pihak desa ke BPN," ujar sumber saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/7/2017).
Meski dirinya tahu bahwa program itu gratis, namun tetap membayar Rp600 ribu dengan dalih administrasi, karena memang membutuhkan sertifikat tanah yang mereka.
"Mau tidak mau saya harus membayar biaya administrasi tersebut, karena memang saya butuh dengan sertifikat itu. Namanya juga masyarakat kecil yang gak tahu apa-apa jadi saya ikuti aja aturannya pak," ungkap sumber.
Hal yang sama disampaikan warga lainnya. Kendati kecewa dengan adanya pungutan itu, namun sumber mengaku tetap membayarnya karena mengikuti warga lainnya.
"Saya juga bayar Rp600 ribu. Saya bayar karena yang lain juga membayar dengan nominal yang sama. Sebenarnya saya kecewa, tapi mau gimana lagi," keluhnya.
Berbeda halnya dengan pengakuan warga lainnya yang juga ikut dalam program Prona. Dirinya mengaku belum mendapatkan sertifikat kendati sudah membayar lunas Rp600 ribu kepada pihak desa.
"Saya sudah bayar pak, namun kenapa sertifikat saya belum jadi uang sudah dilunasi sertifikat belum jad-jadi juga. Saya tanya ke pihak desa malah susah ditemui," kata sumber.
Dirinya bahkan meminta tolong kepada rekan wartawan, agar menyelesaikan persoalan yang terjadi di desanya, termasuk membantu menanyakan kepada pihak desa soal sertifikatnya yang belum jadi.
"Saya mohon pak tolong bantu saya agar sertifikat punya saya cepat jadi. Kalau begini saya sangat kecewa sekali, ditambah lurahnya susah untuk ditemui," ujarnya.
Dikonformasi soal ini, Kepala desa Sidoku Abdurrozak, belum bisa ditemui. (Wen/red)