TANGERANG, TitikNOL - Ulah oknum satuan tugas (Satgas) Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, disesalkan warga, Rabu (5/12/2018).
Pasalnya, peserta program prona yang seharusnya dibebaskan dari komponen biaya pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengesahan data fisik dan penerbitan sertipikat yang sudah ditanggung oleh Pemerintah melalui DIPA APBN Kementerian Agaria dan Tata Ruang, justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memungut biaya lebih.
Seperti yang dialamai Suwandi, warga RW 15 Kampung Badodon, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, itu pun merasa dirugikan oleh oknum satgas Prona diwilayahnya.
Menurut Suwandi, ia harus mengeluarkan kocek sebesar Rp3 juta untuk mengikuti program pemutihan tanah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Namun nahas, setelah persyaratan seperti girik, AJB, PPHTB, dan biaya yang telah dikutip sebesar Rp 3 juta untuk persyaratan telah diserahkan oleh oknum satgas berinisial HN, justru sertipikat yang diharapkan tak kunjung selesai sejak Tahun 2014 silam.
"Hingga kini sertifikat tanah belum ada yang siap, padahal dijanjikan panitia penyelesaian sertifikat dalam waktu secepatnya. Seperti girik, AJB, PPHTB, dan telah dikutip bayaran Rp3 juta per orang. Jadi total lima orang senilai Rp15 juta pada 2014 silam," terang Suwandi.
Suwandi juga menyesalkan atas ulah perangkat desa yang dinilai cuci tangan terkait persoalan warganya mengenai Program Prona yang kini tengah memakan korban sedikitnya 5 warga di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (Don/TN3)