LEBAK, TitikNOL - Kasus dugaan pencabulan yang di alami seorang santriwati pondok pesantren (Ponpes) di Kampung Kalang Jaya, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mendapat perhatian serius dan keperihatinan dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto, mendatangi Mapolres Lebak untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres sekaligus bertemu dengan korban, Selasa (8/1/2019).
Usai melakukan pertemuan bersama Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Lebak, P2TP2A dan LPA Kabupaten Lebak juga bersama korban, Kak Seto dihadapan sejumlah awak media mengatakan apresiasinya kepada penyidik Polres yang dengan serius menangani perkara kasus tersebut.
"Sebetulnya kami kesini (Polres Lebak) koordinasi saja terhadap berbagai permasalahan yang ada disini, bukan hanya apa yang sudah terjadi tapi juga apa yang akan terjadi,"ujar Kak Seto di Mapolres Lebak.
Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Lebak, Lakukan Visum
Selain itu kata Kak Seto, LPAI mengapresiasi terkait penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Lebak tersebut.
"Kami terus terang sudah mendapatkan informasi sebelumnya dan sekarang juga, kami memberikan apresiasi terhadap Polres Lebak karena bisa menangani semua dengan tetap profesional, dan kemudian juga Polres tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi dengan P2TP2A dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, ini model yang perlu di kembangkan di daerah lain,"terang Ka Seto.
Disinggung soal adanya pengakuan ancaman dari korban oleh pelaku dan lambannya penanganan kasus tersebut, Ka Seto mengatakan, pihaknya sudah mempercayakan kepada aktivis perlindungan anak di Kabupaten Lebak dan penyidik di Polres Lebak.
"Kami sudah percayakan semua kepada teman-teman aktivis perlindungan anak di Lebak dan Polres. Jadi, kami mohon juga jangan terlalu juga banyak di ekspose, kasihan korbannya dan untuk menjaga perasaan korban juga keluarganya,"kata Kak Seto.
"Serahkan semua dan percayakan kepada penyidik Polres, biar semua diselesaikan sampai tuntas. Karena penyelesaian kasus ini melibatkan para saksi-saksi dan sebagainya, begitu sudah selesai nanti saya kira akan di ungkap secara lebih resmi dan terbuka,"tukas Kak Seto menambahkan.
Ditempat yang sama, AKP Oka Nurmulia Hayatman, Kasatreskrim Polres Lebak mengaku akan menangani kasus dugaan pencabulan itu secara maksimal sesuai dengan fakta - fakta yang ada.
"Kita tangani dengan baik, maksimal yah sesuai fakta yang ada. Kami sikapi dengan hati - hati. Harap juga teman-teman wartawan juga sabar, karena kami juga perlu proses. Proses penyelidikan, lalu ditingkatkan ke penyidikan seperti apa, tentu kami secara profesional,"ujar Oka (Gun/TN2)