SERANG, TitikNOL - Gelombang aksi wartawan di Provinsi Banten, terkait aksi kekerasan oknum polisi kepada wartawan di Kabupaten Lebak berlanjut.
Kali ini, puluhan wartawan yang bertugas di Provinsi Banten, Selasa (31/8/2016), menggelar aksi unjuk rasa di dekat Alun-alun Kota Serang, Banten.
Dalam aksinya, wartawan mengecam tindakan oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Lebak yang menyebut bajingan kepada salah satu wartawan yang hendak melakukan peliputan pelepasan calon haji.
Baca juga: Datangi Wartawan, Kapolres Lebak Sampaikan Permohonan Maaf
Dikatakan Salah satu Massa Aksi Den Saprowi, Pers merupakan pilar demokrasi yang mempunyai peran penting. Oleh karena itu siapapun tidak boleh menghina atau bahkan mengintimidasi.
"Kata-kata bajingan adalah kata-kata kotor yang tidak pantas dikeluarkan kepada siapapun. Kami bisa bermitra dengan siapapun selama itu baik. Tapi kalau sudah menghina itu harus ditindak," ungkapnya.
Saprowi melanjutkan, Tindakan oknum polisi di Kabupaten Lebak tersebut telah mencederai lembaga kepolisian sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu dirinya meminta, agar Kapolda Banten segera menindak Kapolres Lebak, karena dinilai tidak mampu mengendalikan anggotanya.
"Kami meminta agar Kapolres Lebak dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengendalikan anggotanya. untuk selanjutnya tidak boleh ada lagi tindakan penghinaan oleh aparat kepolisian di Provinsi Banten," lanjutnya.
Senada dengan Den Saprowi, Fauzan Daridiri dalam orasinya mengatakan, Negara Indonesia ini dibangun salah satunya oleh kalangan pers. Tindakan oknum polisi di Kabupaten Lebak jelas telah melukai kalangan pers.
"Dengan adanya peristiwa ini, dunia pers kembali dilukai. Lembaga Kepolisian harus mengevaluasi diri. Karena motto polisi adalah pelayan masyarakat," pungkasnya. (Tisna/red)