Senin, 14 Oktober 2024

Bawaslu dan Gereja Bangun Kemitraan

Suasana pertemuan Bawaslu Kota Serang dengan pimpinan Gereja Kristus Raja Serang, Kamis 21 September 2023 malam.
Suasana pertemuan Bawaslu Kota Serang dengan pimpinan Gereja Kristus Raja Serang, Kamis 21 September 2023 malam.

SERANG, TitikNOL - Jajaran Bawaslu Kota Serang, Kamis 21 September 2023 malam, berkunjung ke Gereja Kristus Raja Serang. Tujuannya semata untuk membangun kemitraan guna mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, selain ingin membangun karakter pengawasan partisipatif, kehadiran ke gereja juga sebagai bagian dari sosialisasi mengenai mekanisme temuan dan pelaporan dugaan pelanggaran.

“Tentu kami berharap, pimpinan dan jemaat gereja mampu memberikan kontribusi aktif dalam hal pengawasan partisipatif. Bawaslu membutuhkan banyak sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah elemen agar dapat melakukan pencegahan terjadinya sebuah pelanggaran,” kata Fierly.

Kata Fierly, Bawaslu Kota Serang akan menginisiasi sebanyak mungkin apa yang disebut forum warga pengawasan partisipatif. Dalam pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

“Disebutkan bahwa maksud forum warga ini adalah mendekatkan individu dan atau kelompok masyarakat terhadap pengawasan pemilu sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti pentinganya pengawasan setiap tahapan pemilu,” kata Fierly.

Dalam sesi diskusi, banyak isu yang dibicarkan. Seperti tentang politik uang, politik identitas, hingga bagaimana menghadirkan stabilitas keamanan sepanjang pemilu berlangsung. Yang terkini adalah soal status Kota Serang yang menjadi peringkat ke 11 tingkat nasional dalam hal praktek politik uang sesuai dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu RI. Peserta diskusi juga memberikan masukan agar Bawaslu segera membuka hotline pengaduan masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.

“Jika saya cermati, salah satu penyebab kenapa masyarakat enggan melapor soal pelanggaran pemilu yang ada di sekitarnya itu adalah karena minimnya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” kata Intan, salah satu peserta pertemuan.

Pimpinan Gereja Kristus Raja Serang Romo Yohanes Suradi menuturkan, pada prinsipnya, gereja menyeru kepada seluruh jemaat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Kenali dan pastikan bahwa setiap kandidat yang dipilih, memiliki integritas yang baik.

Romo juga memberikan penekanan kepada bagaimana mencegah politik uang dan politik identitas.

“Harapan kami tentu Pemilu 2024 dengan segala kompleksitasnya bisa berjalan secara baik dan menghasilkan pemimpin yang baik pula. Kami mendukung upaya Bawaslu untuk meminimalisasi angka politik uang sekaligus mengupayakan pencegahan sistematis agar politik identitas tidak terjadi. Memang dibutuhkan kerjasama lintas kelompok agar kepedulian terhadap pemilu semakin tinggi,” kata Romo.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah rencana dimana hendak dilakukan kerjasama kegiatan sosialisasi antara kelompok pemuda gereja dengan Bawaslu yang akan digelar pada awal November 2023 mendatang. Dialog diakhiri dengan pemberian Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, dari Bawaslu kepada pimpinan gereja. (TN)

Komentar