Selasa, 26 November 2024

H-1 Pencoblosan, Bawaslu Banten Tingkatkan Pengawasan Hoax dan Distribusi Logistik

Famplet Bawaslu Banten lawan hoax
Famplet Bawaslu Banten lawan hoax

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyiagakan pengawasan distribusi logistik untuk memastikan Pilkada serentak berjalan dengan baik.

Tidak hanya itu, fokus pengawasan dilakukan hingga pemungutan suara agar tidak ada pelanggaran.

Sebanyak 17.231 Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) telah ditugaskan untuk mengawasi peserta Pemilu di H-1 pencoblosan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Liah Culiah mengatakan PTPS sudah mendapatkan pelatihan untuk mengawasi masa tenang.

"Saat masa tenang agar fokus kami mencegah terjadi pelanggaran, salah satunya soal politik uang," katanya, Selasa (26/11/2024).

Yang lebih penting, lanjut Liah, adalah pengawasan saat proses pungut hitung. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, baik untuk pemilihan di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

"Kami bersama jajaran di tingkat kabupaten kota juga membuka pelayanan 24 jam sampai hari pencoblosan," ucapnya.

Tidak hanya pengawasan teknis pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Banten juga siaga untuk antisipasi politik uang dan informasi hoaks.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan jelang hari pelaksanaan Pilkada.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten bermuatan SARA, hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam di media sosial.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mari sama-sama untuk menjaga kerukunan, agar Pilkada dapat berjalan jujur, adil, dan bermartabat," katanya.

Menurutnya, kecerdasan masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di media sosial, terutama selama masa tenang sangat penting.

Jangan sampai masyarakat terpancing oleh isu provokatif dapat merusak kerukunan masyarakat dan mengganggu kelancaran proses Pilkada.

Dia mengingatkan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi masa tenang Pilkada, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Jika menemukan informasi tidak benar atau provokatif, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke tim siber Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi.

"Kami memiliki tim siber yang bekerja keras mengawasi akun dan grup yang menyebarkan konten SARA, hoaks, dan ujaran kebencian. Jika ada informasi seperti ini, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Bawaslu, dan kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan," jelasnya.

Ali mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Ia menekankan bahwa praktik politik uang dapat merusak demokrasi dan mempengaruhi kredibilitas Pilkada.

"Politik uang mengancam demokrasi kita. Warga harus berhati-hati dan melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi politik uang," tutupnya. (TN)

Komentar