CILEGON,TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi telah menetapkan 7,734,485 Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada tahun depan.
Kepastian itu didapat, usai KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang berlangsung di Hotel The Royale Krakatau Kamis (8/12/2016). Acara tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Banten, KPU kabupaten/kota dan tim sukses masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan tersebut, mengalami penurunan jika dibandingkan DPT pada Pilpres yang lalu. "Jadi saat Pilpres itu jumlah DPT kita mencapai 8,3 juta, tapi untuk Pilgub Banten 2017 jumlah hanya 7,734,485 ," jelasnya Agus.
Agus menjelaskan, penurunan jumlah DPT tersebut setelah pihaknya melakukan pemutahiran. "Setelah kita lakukan pemutahiran, ternyata masih banyak pemilih yang ganda, sudah pindah, meninggal dunia serta pemilih yang tidak jelas. Jadi itulah penyebab menurunnya jumlah DPT kita," tutupnya.(Ardi/Rif)