Jum`at, 22 November 2024

Ini Persiapan KPU Banten Jelang Sidang Kedua di MK

Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri. (Dok: beranda)
Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri. (Dok: beranda)

SERANG, TitikNOL – Pada sidang kedua sengketa Pilkada Banten 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar Selasa (21/3/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyiapkan banyak alat bukti. Sebanyak 200 alat bukti dan lima saksi sudah disiapkan.

“Kita sudah maraton sejak sidang pertama dan langsung menyiapkan jawaban, menyusun alat bukti dari sekitar 25 pokok perkara yang digugatkan kepada kita bersama KPU Republik Indonesia,” kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (20/3/2017).

Baca juga: Kubu Rano-Embay Optimis MK Kabulkan Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Banten

“Kita juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen tambahan lainnya,” tambahnya.

Sedangkan untuk saksi, Bahri mengungkapkan, KPU menyiapkan saksi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota.

Perlu diketahui, jika sidang kedua sengketa pilkada Banten 2017 akan digelar pada Selasa (21/3/2017) di Mahkamah Konstitusi (MK) pukul 13.00 WIB, dengan agenda jawaban tergugat. (Gat/Rif)

Komentar