TANGERANG, TitikNOL - Menjelang pengumuman pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada serentak 2018, KPU Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi pembentukan tim pemeriksa kesehatan pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Selasa (2/1/2018).
Pembentukan tim pemeriksa kesehatan pasangan calon dilakukan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.
Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menyampaikan, pembentukan tim pemeriksa kesehatan dilakukan sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon Walikota dan Wakil Walikota harus sehat dan bersih dari narkoba.
"Tujuan pemeriksaan untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, setiap pasangan calon harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim," terang Banani kepada TitikNOL.
Sementara informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, pengumuman pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang bakal dilaksanakan pada tanggal 8-10 Januari 2018. Sementara penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018. (Don/red).