SERANG, TitikNOL - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, mengingatkan Bakal Calon (Balon) kepala daerah di Pilkada serentak, agar menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, peserta demokrasi dalam kontestasi Pemilu harus patuh pada regulasi dan petunjuk teknis dari penyelenggara. Agar, Pilkada berjalan dengan aman, tertib dan sehat.
"Saya menghimbau kepada para calon pedomani protokol kesehatan. Secara umum, siapapun yang hadir menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak," katanya saat ditemui di KPU Banten, Kamis (10/9/2020).
Selain itu, Fiandar juga meminta para paslon bersama tim suksesnya mengkampanyekan pedoman protokol kesehatan. Sehingga masyarakat bisa terhindari sebaran virus corona.
"Mengajak masyarakat demikian, kasih contoh. Para calon memberi contoh, menghimbau tim sukses ditetaknkan pedomani protokol kesehatan" tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menuturkan, pemilihan serentak 2020 harus berjalan dengan aman, nyaman dan selamat. Sebab, pemilihan bukan hanya milik penyelenggara, tapi milik peserta dan pemilih.
Pihaknya menghimbau, warga yang hendak memilih pada tanggal 9 Desember 2020 di TPS, wajib menjalankan protokol kesehatan dengan syarat minimal menggunakan masker.
"Yang pasti PKPU nomor 6 mengatur itu, jadi tidak mungkin ada orang yang mau nyoblos kami suruh pulang. Bisa-bisa nggak balik lagi. Paling tidak disiapkan KPU. Tanggal 9 Desember ayo pakai masker. Karena dari tingkat kecamatan sampai desa sudah mensosialisasikan itu," ungkapnya.
Disinggung soal polemik salah satu Balon di Kota Cilegon yang dinyatakan positif Covid-19, Wahyul menyebutkan tahapan Pilkada akan terus berjalan. Dan KPU percayakan sepenuhnya pada tim pemeriksa kesehatan.
"Tidak mungkin menunda tahapan, pada pendaftaran terakhir lebih dari 1 (Balon). Kami percayakan sama tim pemeriksa yang ditunjuk," jelasnya. (Son/TN1)