Kamis, 3 April 2025

Kasus Positif Terus Naik, PSBB di Kota Cilegon Hanya Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

Rapat persiapan penerapan PSBB di Aula Setda II Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Rapat persiapan penerapan PSBB di Aula Setda II Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon, hanya sebatas memperketat protokol kesehatan di masing-masing sektor. Tim Gugus Tugas Covid-19 memerintahkan setiap dinas untuk membuat aturan protokol kesehatan.

"PSBB itu kan hanya judul pelaksanaan sebenarnya intinya protokol Covid -19, tetap aja semuanya protokol Covid-19 cuma diperketat saja," kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Cilegon, Erwin Harahap kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Teknis pelaksanaan PSBB tinggal menunggu aturan protokol kesehatan di masing-masing dinas dan kecamatan. Jika aturan sudah ada, maka PSBB akan diberlakukan. Rencanaya, PSBB di Kota Cilegon diberlalukan Kamis (10/9/2020).

"PSBB kan arahannya Pak Gubenur dua hari ke depan, kemudian dua hari ke depan itu harapan beliau. Tapi kita hari ini ngumpulin dulu dinas - dinas dan camat terkait rencana penerapan PSBB," ujarnya.

Erwin mencontohkan, pemberlakukan check point diserahkan ke pihak kepolisian, sementata pembatasan atau penutupan pusat perbelanjaan diserahkan ke Dinas Perdagangan.

"Nah sekarang kita siapkan protokol Covid-nya. Artinya tolong nanti kayak hotel tolong mereka nanti protokol Covid-nya seperti apa, misalnya bioskop, kafe kan yang tau aturan protokol mereka dong," jelasnya.

Pemerintah Kota Cilegon melalui Gugus Tugas hanya mengawasi pemberlakukan aturan tersebut. Tim Gugus Tugas akan memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing sektor. (Ardi/TN1).

Komentar