Jum`at, 22 November 2024

PSBB Diperpanjang, Wagub: Diksi New Normal Bisa Menyesatkan Masyarakat

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Foto: TitikNOL)
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Raya. Perpanjangan PSBB yang ke enam kali ini diharapkan agar Banten menjadi wilayah zona hijau dalam kasus penyebaran Covid 19.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, perpanjangan PSBB tidak murni keputusan Pemprov Banten. Melainkan, melalui mekanisme usulan dari Kabupaten dan Kota. Terlebih, kebijakan tersebut dinilai egektif untuk menurunkan kasus penyebaran virus Corona.

"Dimana penerapan PSBB terbukti, yang tadinya Tangerang Raya zona merah jadi zona hijau. Upaya pemerintah menjaga keselamatan warga, kami berusaha menguatkan perekonomian melalui penguatan bantuan pemerintah," katanya saat ditemui di Pemdopo Gubernur Banten, Senin, (13/7/2020).

Meski demikian, PSBB kali ini tidak terlalu ketat seperti yang sebelumnya. Menurut Andika, ada pelonggaran untuk pemulihan ekonomi. Disisi lain, tempat ibadah juga boleh dibuka asal memggunakan protokol kesehatan.

"PSBB diperpanjang, tapi istilah semuanya tidak ditutup secara masif. PSSB awal ketat, sekarang ada pelonggaran untuk penguatan ekonomi. Konteks ibadah dibuka menggunakan protokol kesehatan dan mall dibuka untuk kapasitas penguatan ekonomi, restoran dan lain-lain," terangnya.

Ia berharap, dalam pelonggaran PSBB dan menghadapi new normal, masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Mengingat, paradigma konotasi new normal di kalangan masyarakat dinilai menyesatkan. Kebanyakan warga menganggap, kondisi saat ini telah normal serta pulih dari ancaman virus Corona.

"Walaupun kondisi saat ini sudah ada paradigma new normal, kadang-kadang diksi new normal ini bisa menyesatkan masyarakat bahwa anggapannya semua sudah normal. Tapi kami berharap meski pelonggaran juga, masyarakat tetap menjaga protap kesehatan yang sudah diutarakan pemerintah," jelasnya. (Son/TN2)

Komentar