Kota Serang Masuki Transisi Pandemi Covid-19, Penerapan PSBB Jadi Pertimbangan

Walikota Serang Syafrudin. (Foto: TitikNOL)
Walikota Serang Syafrudin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang menyatakan, saat ini kondisi pandemi covid19 di wilayah Kota Serang memasuki masa transisi. Untuk penerapan New Normal maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih jadi pertimbangan.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini situasinya menunggu perkembangan kasus selama dua minggu ke depan, untuk menerapkan New Normal ataupun PSBB.

"Transisi New Normal hari ini akan saya tandatangani. Untuk penetapan New Normal masih menunggu situasi. Setelah transisi new normal ini diterapkan. Kemudian akan kami sosialisasikan. Ternyata tidak ada lonjakan mudah-mudahan ada penurunan baru kita terapkan new normal," kata Syafrudin, Selasa (16/6/2020).

Kendati demikian, penerapan PSBB pun bisa diterapkan jika memang lonjakan kasus selama dua minggu kedepan.

"Nanti ke depan kami evaluasi. Mungkin New Normal mungkin PSBB, mengikuti zona. Kalau zona kita sudah hitam kamu cabut tranaisi itu, kalau hijau kita terapkan new normal," ungkapnya.

Sementara itu, Juru bicara covid19 Hari Pamungkas mengatakan, meski new normal diterapkan, nantinya tetap akan mengikuti aturan Peraturan Wali Kota (Perwal), termasuk di masa transisi ini.

"Jadi gak 100 persen dibuka semua. Untuk dunia usaha contoh tempat tempat keramaian kaya mall, kemudian tempat pertemuan dan sebagainya yang ada perwal itu diperkenankan buka tapi dengan pembatasan," kata Hari.

Yang pasti di masa transisi ini lanjut Hari, pertama pembatasan jam operasional, kedua pembatasan jumlah yang masuk kedalam area tersebut maksimal 30 dari jumlah total pengunjung pada hari normal, kemudian durasi berbelanja satu orang maksimal hanya diperkenankan belanja dua jam.

"Nanti bertahap 50 persen, 70 persen apabila sudah siap untuk New Normal ya dibuka 100 persen. Kami lihat masa transisi ini, malah menambah jumlah pasien atau tidak. Kalau misalkan dalam waktu dua minggu ternyata jumlah pasien masih bertambah ya nanti dievaluasi. Bisa PSBB kalau kasusnya melonjak selama 2 minggu kedepan kalau 20 misalkan nambahnya," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar