SERANG, TitikNOL - Guna meminimalisir penyebaran virus Corona, Pemprov Banten telah memperpanjang kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Raya untuk yang ke enam kalinya.
Namun ironinya, hal itu berbanding terbalik dengan kebijakan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi 421.177 kepala keluarga (KK) yang baru pertama kali disalurkan ke 8 Kabupaten dan Kota.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beralasan, penyaluran JPS masih terkendala dengan data. Pemprov Banten hingga kini masi memvalidasi data agar tidak tumpang tindih dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kendala pertama data, data kami non DTKS. Kami tidak mau KK ini tidak valid dan tumpang tindih dengan pusat. Sampai saat ini kami sedang berusaha, masih memvalidasi, menginferinsasi data-data non DTKS yang istilahnya untuk mendapatkan bantuan tersebut," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin, (13/7/2020).
Menurutnya, kendala keterlambatan akurat data akibat pendataan di Kabupaten dan Kota yang ada di Banten tidak berbarengan. Ia berdalih, hingga kini kini masih ada daerah yang lambat dalam memverifikasi data untuk disetorkan ke Pemprov Banten.
"Memang ada kendala di Kabupaten, Kota ada yang cepat, ada yang lambat," cetusnya.
Ia mengklaim, anggaran untuk JPS telah tersedia dari anggaran refocusing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, kegunaannya tidak total diperuntukan untuk JPS. Sebab, Pemprov perlu melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Anggaran bisa tersedia tetapi tidak secara keseluruhan. Karena fokusnya tidak di JPS saja, dalam penanganan, konteks pencegahan," tukasnya. (Son/TN2)