BANTEN, TitikNOL - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didesak agar profesional dalam menempatkan PJ kepala daerah.
Calon yang akan ditunjuk menjadi PJ kepala daerah, harus diselidiki lebih jauh agar tidak berafiliasi terhadap partai politik.
Sebab, akan banyak kepentingan dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang.
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Silfester Matutina mengatakan, sosok yang ditunjuk menjadi PJ kepala daerah harus setia, tegak lurus serta loyal terhadap Presiden, Pancasila dan NKRI.
Baca juga: PDIP Sebut Al Muktabar Bisa Berpotensi Jadi PJ Gubernur Banten, Tapi...
Mengingat, ada sekitar 272 daerah baik di propinsi atau pun kabupaten kota yang jabatannya akan diganti PJ.
"PJ kepala daerah ini akan sangat penting dalam rangka mensukseskan semua agenda pembangunan nasional di bawah komando Presiden dan sebagai perpanjang tangan Presiden di daerah-daerah," katanya, Senin (4/4/2022).
Ia menegaskan, jangan sampai PJ kepala daerah yang diangkat, bagian kepanjangan tangan atau partisan dari parpol atau kelompok dinasti politik dan bisnis.
“Ini sangat berbahaya karena otomatis mereka tidak akan loyal kepada semua visi misi, program dan garis kebijakan Presiden, melainkan akan mengutamakan kepentingan partai dan golongannya. Terlebih harus benar mereka yang mendukung NKRI dan Pancasila,†tegasnya.
Menurutnya, pemilihan PJ kepala daerah yang tidaknprofesional akan membuat situasi politik tidak baik menjelang Pemilu 2024.
"Karena mereka akan tidak netral dan lebih memilih menguntungkan partai dan golongannya dalam menghadapi tahun politik menuju Pemilu 2024," ujarnya.
Ia menuturkan, PJ kepala daerah harus orang yang profesional dan bisa merangkul semua elemen serta mengetahui situasi psikologis dan budaya daerah yang dipimpinnya.
"Apalagi jelang tahun 2024, konstelasi dipastikan memanas, karena pesta demokrasi ini berbeda dengan sebelumnya, pada saat itu akan ada Pileg, Pilpres dan Pilkada," tuturnya. (TN3)