SERANG, TitikNOL - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal guna mempermudah pengendalian penduduk.
Meski di tengah pandemi Covid-19, berbagai terobosan program digagas dalam rangka memberi kemudahan informasi dan pelayanan, terutama pada Pasangan Usia Subur (PUS) menikah.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, situasi bencana non-alam ini tidak menyulutkan kinerja DKBPPPA untuk melayani masyarakat. Meskipun, pada kegiatan yang digelar harus dibatasi dengan jumlah peserta dari biasanya. Namun, keterbatasan itu diimbangi dengan masifnya pelayanan langsung. Agar, target pelayanan tetap sesuai dengan yang direncanakan.
“Terkait dengan situasi pandemi covid ini, dinas mempunyai tugas pokok dan fungsi pengendalian penduduk melalui KB. Disebut Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana) melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau penyuluhan kepada pasangan usia subur, terbatas layanan akses karena berdampak,†katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).