SERANG, TitikNOL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang selama lima bulan Mei sampai September program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berjalan meraup opsen pajak Rp 66,8 miliar.
Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas menyampaikan, hingga tanggal 22 september, realisasi pendapatan dari PKB telah mencapai Rp43,4 miliar atau 67,41 persen dari target Rp63 miliar. Sedangkan dari sektor BBNKB, capaian sementara berada di angka sekitar 52,06 persen atau sekitar Rp44 miliar dari target Rp62 miliar.
Bapenda sendiri menargetkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB sebesar Rp125 miliar hingga akhir tahun 2025.”Sekarang sudah hampir setengahnya, dan kami optimis bisa capai sisanya dalam waktu yang tersedia,” kata Hari Rabu (24/09/2025).
Kepala Bapenda Kota Serang Hari menjelaskan terus melakukanupaya dilakukan guna mendorong realisasi target, mulai dari sosialisasi tatap muka, penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik hingga pembukaan layanan baru di sejumlah wilayah.
Wilayah yang diusulkan ke pemerintah Provinsi Banten, kata Hari diantarnya layanan pajak di Kecamatan Taktakan, Kasemen, serta pengaktifan mobil pelayanan pajak keliling atau Pepaling.
Selain itu, Hari menyebut Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang juga diusulkan menjadi lokasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pajak secara cepat dan efisien. Namun masih menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Artinya secara teknis sudah siap. Kita sudah siapkan lokasi, personel, dan sistem untuk mendukung pelayanan pajak ini. Harapannya wajib pajak semakin patuh dan termotivasi untuk bayar tepat waktu,” pungkasnya.
Perlu diketahui program pemutihan atau pembebasan denda PKB dan BBNKB diperpanjang oleh pemerintah Provinsi Banten sampai 31 Oktober 2025.