Kamis, 3 April 2025

Komisi IV DPRD Banten Minta KemenPU-Pera Maksimalkan Pemeliharaan Jalan Nasional

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Yansen Tambunan. (Dok:net)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Yansen Tambunan. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Yansen Tambunan mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) di Jakarta, pada Selasa (29/3/2016) lalu.

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut, pihaknya berkoordinasi terkait penanganan ruas jalan nasional. Ruas jalan itu, yakni Serdang – Bojonegara – Merak.

“Kami ingin mengetahui penanganan jalan nasional yang menghubungkan Serdang, Bojonegara hingga Merak yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga. Karena itu kami minta penjelasannya,” ungkap Yansen Tambunan, Minggu (3/4/2016).

Ia memaparkan, ruas jalan nasional di Provinsi Banten sepanjang 564,89 kilometer yang meliputi Kota Serang – Pandeglang sepanjang 16,64 kilometer, jalan raya Cikande – Rangkasbitung sepanjang 26,71 kilometer, jalan Serdang – Bojonegera – Merak sepanjang 34,85 kilometer, jalan Merak – Kota Cilegon sepanjang 9.40 kilometer, Kota Cilegon – Kota Serang sepanjang 8,40 kilometer, Kota Serang – Kota Tangerang sepanjang 53,70 kilometer, Jalan Daan Mogot Tangerang – DKI Jakarta sepanjang 7,67 kilometer, Kota Cilegon – Pasauran sepanjang 38,60 kilometer dan beberapa ruas jalan lainnya.

“Sepanjang tahun 2015, dari total panjang jalan nasional itu dengan kondisi baik 44.10 persen, rusak ringan 47.91 persen dan rusak berat 2,40 persen. Kami berharap Ditjen Bina Marga memaksimalkan perbaikan dan pemeliharan jalannya. Kami juga berharap ada koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Tangerang karena ada anggaran perbaikan jalan nasional yang belum terserap,” harapnya. (Red/adv)

Komentar