Jum`at, 22 November 2024

DPRD Banten Anggarkan Perbaikan Jalan Cimanggu-Sumur Rp131 Miliar

Ilustrasi. (Dok: Radarcirebon)
Ilustrasi. (Dok: Radarcirebon)

SERANG, TitikNOL - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten langsung menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Gerakan Masyarakat Ujung Kulon (GMUK) Kabupaten Pandeglang, Selasa (16/10/2018).

Tindak lanjut tersebut tertuang dalam berita cara penanganan ruas Jalan Cimanggu-Sumur di Kabupaten Pandeglang yang ditandatangani oleh Ketua Komisi IV Eri Suheri, Wakil Ketua Komisi IV Thoni Fathoni Mukson, Anggota Komisi IV Ade Hidayat, Anggota Komisi IV Eli Mulyadi dan PPK 02 PJN II Provinsi Banten Deni Wiharjito.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Thoni Fathoni Muskon mengatakan, berdasarkan penejalasan dari PPK 2 PJN II Provinsi Banten, ruas Jalan Cimanggu-Sumur merupakan ruas Jalan Nasional dengan Nomor 021 dengan panjang 22,30 kilometer.

"Pada tahun anggaran 2018, dilakukan lelang kontrak tahun tunggal dengan alokasi anggaran Rp 50 miliar. Dikarenakan dalam proses lelang mengalami gagal lelang, serta mengingat waktu untuk pelaksanaan kontruksi tidak mencukupi maka akan dilakukan lelang ulang pada tahun anggaran 2018 dengan alokasi anggaran Rp 131 miliar,"kata Thoni.

Dijelaskan Thoni, penanganan Jalan Cimanggu-Sumur menggunakan kontrak tahun jamak yakni tahun anggaran 2018 hingga 2019. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan penanganan jalannya, pada 15 Oktober 2018 sudah diumumkan lelang oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Diperkirakan akan tanda tangan kontrak tanggal 10 Desember 2018. Berkenaan dengan gagal lelang, kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera melakukan pemeliharaan pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2018,"jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Eri Suheri menambahkan, untuk penanganan jalan Sumur-Taman Jaya-Cikawung di Kabupaten Pandeglang akan dimasukan dalam program kegiatan tahun anggaran 2019 pada APBD Provinsi Banten melalui pembangunan atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Saat ini KUA PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran 2019 sedang dilakukan pembahasan, dan kami sendiri sedang membahasnya dengan mitra kerja Komisi IV. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa direalisasikan,"harapnya sambil menutup pembicaraan. (Adv)

Komentar