Sabtu, 27 Juli 2024

Kemantapan Jalan Nasional Capai 85 Persen, BPJN Banten Targetkan 2023 Zero ODOL

Petugas BPJN Banten saat menjelaskan target kerja Tahun anggaran 2021. (Foto: TitikNOL)
Petugas BPJN Banten saat menjelaskan target kerja Tahun anggaran 2021. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Balai Besar Perbaikan Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Provinsi Banten, menargetkan tahun 2023 sudah tidak ada lagi muatan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Tujuannya, agar jalan di wilayah Banten cepat rusak. Mengingat, kapasitas jalan nasional hanya kuat 10 ton. Sedangkan, tidak sedikit truk yang bermuatan rata-rata 17 ton.

“Banyak ODOL. 2023 itu untuk zero ODOL akan terjadi. Overnya itu kekuatan jalan yang membuat kerusakan. Beban kita itu masih 10 ton. Rata-rata di kita sudah 17 ton lebih, makanya sering cepat rusak,” kata Kepala Seksi Perservasi BPJN Banten Okto Ferry Silitong, Kamis (8/4/2021).

Okto menyebutkan, BPJN Banten tidak memiliki kewenangan untuk membangun jalan, hanya pada pemeliharaan. Sejauh ini, kondisi jalan nasional di wilayah kerjanya sudah baik.

“Tidak ada pembangunan hanya pelebaran dan pemeliharaan. Jalan kita ini kondisi kemantapan ada 4 kategori. Kondisi baik dan sedang. Tidak mantap itu rusak ringan dan berat. Jalan kita tidak ada rusak berat, lubangnya segede gajah. Kalau lobangnya kecil itu ringan,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan & Jembatan BPJN Banten, Merry Christina Silalahi menambahkan, tingkat kemantapan jalan nasional di wilayah Banten sudah mencapai 85 persen. Tahun ini ditargetkan mencapai 86,78 persen.

“Kalau untuk Banten kemantapan 85 persen, target 86,78 persen. Nanti akan turun ke jalan. Akan ada selalu peningkatan peningjatan. Mungkin tidak 100 persen menyelesaikan masalah. Kalau pembangunan yang tadi nggak ada jadi ada, yang ada di kami pemeliharaan,” tambahnya.

Pihaknya mengakui bahwa tidak sepenuhnya aduan masyarakat terkait kondisi jalan tidak dapat dirampungkan dalam kurun waktu singkat. Pemeliharaan akan diprioritaskan berdasarkan kriteria jalan yang mengganggu perekonomian masyarakat.

“Kriteria ekonomi yang terbesar dalam usulan. Potensi longsor, ketika ada longsoran yang akan mengganggu penyelenggara jalan nasional. Jadi bisa kolaborasi. Penanganan darurat tidak permanen. Kalau penanganan sementara agar tidak mengganggu jalan sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Perlu diketahui, BPJN Banten akan melaksanakam rencana program kerja tahun anggaran 2021 berupa pemeliharaan jalan nasional 550,61 Km, peningkatan kapasitan jalan 9,75 Km, penanganan longsoran 580 M, pembangunan jalan bebas hambatan 4,99 Km.

Kemudian, pemeliharaan jembatan 6.009,10 M, penggantian jembatan 30 M, pembangunan jembatan gantung 84 M dan pembangunan overpass 31,16 M. (Son/TN1)

Komentar