TitikNOL - Kasus hukum dari pedangdut Saipul Jamil masih bergulir. Mantan personel dari grup G4ul telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap DS, siswa SMA yang masih berusia 17 tahun.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, jika mantan suami Dewi Perssik itu tak bersalah. Bahkan, Kamsan dan tim rencananya akan melaporkan balik DS.
"Iya, sudah pasti kami akan melaporkan balik. Tapi, setelah semua bukti kami dapatkan," kata Kasman di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).
Kasman bahkan menilai jika laporan yang dibuat DS itu hanya untuk mencari kepopuleran saja. Kasman pun berharap agar DS segera mencabut laporan untuk kliennya, Saipul Jamil.
"Mudah-mudahan pelapor sadar tidak sedang mencari tenar dan mencabut laporan," tandasnya.
Sumber: www.kapanlagi.com