SERANG, titikNOL.- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota badan anggaran (banggar) DPRD Banten, di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Rabu (17/2/2016). Saat ini sekitar sepuluh orang yang sedang menjalani pemeriksaan secara tertulis, antara lain Fitron Nur Ikhsan, Adde Rosi Khoerunnisa, Eli Mulyadi, Budi Prajogo, Abdul Ghani, Suparman, Faisal, Zaini, dan lainnya.
Pemeriksaan tersebut masih terkait dugaan suap pemulusan APBD untuk penyertaan modal Bank Banten. "Melengkapi berkas saja, tapi tadi pertanyaannya tertulis, saya disuruh mengisi. Pertanyaannya nyaris sama dengan yang ditanyakan di KPK dulu," ujar Fitron, ditemui seusai pemeriksaan.
Beberapa pertanyaan antara lain terkait pemberian uang oleh mantan Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. "Ya soal soal terima uang apa tidak, tadi saya ada enam pertanyaan, ya kayak nama pekerjaan kan diisi lagi. Tadi nyaris sama (pertanyaannya)," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan KPK dijadwalkan terhadap seluruh anggota banggar. "Mungkin kalau dipanggil satu-satu lama, jadi untuk memudahkan. Karena pertanyaannya juga tidak banyak. Harusnya anggota banggar semua, tapi yang baru datang beberapa. Anggota banggar itu ada 30-an," katanya.
Ia mengaku mengetahui akan diperiksa kembali pada saat penyidik KPK menyambangi DPRD untuk mencari berkas, Selasa (16/2) kemarin. "Enggak mendadak sih, kemarin kan KPK ke sini mencari berkas untuk melengkapi berkas. Karena infonya berkasnya sudah mau masuk ke (tahap) penuntutan," ujarnya.
Diketahui, KPK sedang melengkapi berkas perkara atas nama tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Banggar FL Tri Satriya Sentosa. (Kuk/Red)