SERANG, TitikNOL - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut melengkapi berkas perkara untuk dua tersangka kasus dugaan suap pemulusan APBD terkait penyertaan modal Bank Banten, SM Hartono dan FL Tri Satriya. Rabu (17/2/2016), sekitar 6 sampai 7 penyidik "jemput bola" dengan memeriksa seluruh anggota badan anggaran (banggar) di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, KP3B, Kota Serang.
"Tadi sekitar 6 atau 7 orang yang meriksa. Kalau tadi saya tertulis, yang lain enggak tahu apakah ada ditanya lisan atau enggak," kata anggota Banggar, Fitron Nur Ikhsan, seusai pemeriksaan.
Sementara berdasarkan pantauan, sejumlah anggota banggar sudah selesai menjalani pemeriksaan. Seperti Toni Fathoni Mukson, Eli Mulyadi, Budi Prajogo, Suparman, Adde Rosi Khoerunnisa, Hasan Maksudi, Miftahudin, Aris Halawani.
Namun, sebagian besar mereka bungkam tidak menjawab pertanyaan wartawan. Mereka hanya melempar senyum. "Sama saja pertanyaannya waktu di KPK. Untuk melengkapi berkas," ujar sekretaris pelaksana banggar Eli Mulyadi.
Anggota banggar lainnya Tb Luay enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Jangan soal itu lah, nanya yang lain aja, program aja," ujarnya. (Kuk/Red)