TANGERANG, TitikNOL - Sebuah pabrik pil ektasi dan laboratorium, berhasil digerebeg Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018).
Dalam penggerebegan tersebut, Tim Gabungan BNN berhasil menyita sebanyak belasan ribu pil ektasi siap edar.
Dalam keterangannya Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari menyampaikan, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebegan tersebut.
"Dalam penggerebegan ini kami berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki semua," terang Irjen. Arman Depari.
Sementara informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, dalam penggerebegan tersebut diamankan dua pria yakni LH (48), yang disinyalir selaku pengendali maupun pengolah bahan baku dan A (33) selaku pencetak tablet berhasil diamankan Tim Gabungan BNN. (Don/TN1).