Minggu, 24 November 2024

BNN Sebut Tersangka Pabrik Ektasi di Tangerang Merupakan Jaringan Nico

Penggerebegan pabrik ektasi dan laboratorium di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018). (Foto: TitikNOL)
Penggerebegan pabrik ektasi dan laboratorium di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018). (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, tersangka dalam penggerebegan pabrik ektasi dan laboratorium di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, merupakan jaringan Nico, Rabu (17/1/2018).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, ketika dikonfirmasi TitikNOL menyampaikan, sejak tahun 2013 pabrik ektasi di Komplek Alam Raya merupakan target operasi BNN yang merupakan jaringan Nico, salah satu napi di LP Karawang dalam kasus penembakan Busway di halte Cawang.

"Bahwa cleindestine yang didirikan di Komplek Alam Raya tersebut merupakan TO BNN sejak tahun 2013. Jaringan Nico (LP Karawang) kasus yang nembak Busway halte Cawang," jelas AKBP Akhmad F Hidayanto, kepada TitikNOL, Rabu (17/1/2018).

Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Ektasi di Tangerang, Belasan Ribu Pil Diamankan

Dalam penggerebegan pabrik ektasi dan laboratorium di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dua tersangka Lauw Hanto (48) dan Anyiu alias Johan (33) yang disebut merupakan jaringan Nico berhasil diamankan Tim Gabungan BNN. (Don/TN1).

Komentar