SERANG, TitikNOL - Direktorat Kriminal Umum Polda Banten berhasil membekuk sebanyak enam orang calo dan pengamen yang berada di Terminal Pakupatan Kota Serang.
Kanit III Jatanras Dirkrimum Polda Banten, Kompol Agus Suherman mengatakan, pihaknya melakukan razia di Terminal Pakupatan dengan sasaran operasi pelaku tindak kejahatan kriminal jalanan, seperti premanisme, pengamen, calo yang kerap meresahkan masyarakat terutama penumpang.
"Kita berhasil amankan empat orang pengamen dan dua calo angkutan kota, yang berada diterminal, kita amankan kemudian kita akan melakukan pendataan," ujar Agus kepada wartawan. Kamis (28/4/2016).
Ia menjelasakan, jika saat dilakukan pendataan, keenam orang tersebut bermasalah, maka pihaknya akan melakukan proses. Jika tidak kita akan lakukan pembinaan kemudian di pulangkan.
Operasi ini, lanjut Agus, akan dilaksanakan rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga yang akan bepergian, terutama disejumlah tempat, seperti terminal, perempatan lampu merah, pelabuhan.
"Tidak begitu saja dilepas, namun semuanya ini akan kita jadikan mitra untuk mencegah kejahatan, sehingga dapat memberikan informasi kepada kita," jelasnya.
Sementara itu, salah satu calo Ijudin mengaku dirinya tidak melakukan tindakan kriminalitas, melainkan bekerja mencari nafkah untuk keluarganya sebagai calo.
"Kita hanya membantu masyarakat, mengatur lalu lintas juga kok, engga pernah maksa juga sama penumpang," katanya. (Ros/red)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan