SERANG, TitikNOL – Petugas PJR Serang Timur berhasil membekuk tiga orang pelaku pencokel mobil di rest area Km 64 Jakarta - Serang, setelah melakukan aksi saling kejar-kejaran menggunakan kendaraan mobil, disepanjang jalan tol. Ketiga pelaku yakni Oop (17) Yudi (35) yang merupakan anak dan bapak dan prianto (27).
Peristiwa tersebut bermula, saat korban bernama Dwi Sartia (47) warga Cipocok Jaya yang membawa kendaraan mobil jenis Avanza dengan nomor polisi B 1409 BRG, sekitar pukul 15.50 WIB mampir di rest area Km 64 untuk menjalankan ibadah.
"Saya lagi shalat, setelah itu tiba tiba ada petugas keamanan, bilang ke saya tadi ada mobil disamping mobil saya terlihat mencurigakan. Pas saya cek barang saya hilang, petugas itu kasih nomor polisi dan jenis mobil yang ada disamping mobil saya," kata Korban Dwi ditemui di Kantor PJR Induk Serang Timur.
Lalu, Dwi langsung mendatangi petugas kepolisian di Kantor PJR, karena merasa telah kehilangan barangnya."Saya panik kan, saya ke polisi (PJR), polisi langsung ngejar, Saya kasih kan nomor polisi B 2741 BKQ jenis mobil Ertiga," kata Dwi.
Ibu yang merupakan pegawai peternak ayam ini harus kehilangan tas ransel yang berisi laptop."Isinya laptop aja sama uang. Saya enggak tau persis gimana ngambilnya, tapi memang mobil saya ada bekas dicongkel pas bagian depan mobil," ungkapnya.
Petugas pun berhasil membekuk pelaku pencongkel mobil tersebut di Km 54 yang sedang berusaha kabur ke Jakarta.
"Tadi ada laporan kita langsung lakukan reaksi cepat, karena sudah mendapatkan ciri-cirinya," kata Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Dasril Caniago.
Ia menjelaskan, jika saat itu pelaku yang melakukan aksinya di rest area km 64 menuju Serang, telah membobol jalan untuk putar arah ke Jakarta di km 72.
"Pelaku membobol jalan untuk putar arah ke Jakarta, karena pas kita tangkap pelaku menuju arah Jakarta," jelasnya.
Petugas pun langsung mengamankan tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti tas ransel berisi laptop dan sejumlah dompet milik korban.
"Pengakuan pelaku mereka ini tukang parkir dan sopir metro mini dan mobilnya rentalan. Mereka melancarkan aksinya dengan mencongkel kunci mobil. Barang bukti alat congkel dan sajam kita tidak temukan. Untuk pelaku dua pelaku merupakan anak dan bapak, sedangkan yang satunya ngakunya sopir metro mini," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) pelaku Yudi sebagai anggota polisi Bandung, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Ini ada KTA dugaan kita buat nakut nakutin korban. Pelaku ketiganya kita serahkan ke Polda Banten," pungkasnya. (Gat/red)