Sabtu, 7 Juni 2025

Ibu Kandung Bayi yang Tewas di Bak Kamar Mandi Ditetapkan Tersangka

Ruangan Satreskrim Polres Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Ruangan Satreskrim Polres Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan DS, ibu kandung bayi yang tewas di bak mandi rumah di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, sebagai tersangka tunggal.

"Jadi hasil pemeriksaan dari beberapa saksi termasuk informasi dari forensik, maka yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka kita kenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolres.

Meski sudah menetapkan DS sebagai tersangka, namun polisi belum bisa memastikan apa motif yang menyebabkan bayi berusia 7 bulan tersebut tewas di bak kamar mandi.

"Sebenarnya kami masih menunggu pemeriksaan secara resmi yang menyatakan apakah korban meninggal ini disebabkan oleh tenggelam atau tidak. Jadi ada pemeriksaan di paru-paru korban apakah nanti ada air yang masuk atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Warga Cilegon Geger, Ibu Ditemukan Luka Parah dan Bayi Tewas di Dalam Rumah

Kapolres menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. Karena tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami sudah minta keterangan saksi ahli psikologi dari LPA Provinsi untuk mengetahui apakah tersangka ini mengalami gangguan jiwa atau tidak. Memang sepertinya ada latar belakang gangguan terhadap yang bersangkutan. Tapi tentunya masih terus kami dalami apakah ada menyebab lain seperti rumah tangga dan laim sebagainya," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini menambahkan, tersangka mengakui bawah ia sempat berupaya melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan silet.

"Hingga saat ini, kondisi kejiwaan tersangka masih labil. Oleh karenanya, kita melakukan penjagaan dan pengawasan ketat terhadap tersangka DS," tuturnya.

"Kemudian terkait motifnya apa, masih dalam penyelidikan kita. Karena kalau kita lihat secara ekonomi, tampaknya tidak ada faktor ekonomi di belakang kasus ini, karena bapak korban punya usaha bengkel motor," jelas Kasat. (Ardi/TN1)

Komentar